Jarijambi.com, KERINCI– Ketua bidang Riset Pengembangan dan Kajian Pimpipinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC. IMM) Kabupaten Kerinci, Dedek Eko Pratama minta pemerintah terkait mengkaji ulang dampak lingkungan dari tambang galian C di kabupaten Kerinci.
“Isu tentang tambang galian C seolah-olah tak pernah berakhir dan tidak pernah menemukan titik terang, ‘begitulah kiranya yang terjadi dikabupaten kerinci,” terang Dedek
Dedek juga mengatakan, berdasarkan pengamatannya, tambang galian C beberapa hari terakhir ini menjadi sorotan berbagai Media. Selain keritikan pedas yang dilontarkan Eko beserta Aktivis Kabupaten Kerinci, isu tambang galian C juga menjadi buah bibir di kalangan elit politik.
Menurut Dedek juga, persoalan legalitas tidak dapat dijadikan alasan bahkan kambing hitam, Namun ada hal lain yang lebih penting untuk diperhatikan.
“Kami berpikir kita tidak boleh menjadikan persoalan legalitas menjadikan kambing hitam, tetapi ada hal lain yang lebih penting yaitu, tentang persoalan dampak lingkungan yang harus diperhatikan seperti pencemaran air dan banjir,” tegas Dedek
Dedek pun menilai, terjadinya pencemaran air bisa kita lihat di sungai batang merao yang beberapa tahun lalu masih terlihat bersih dan jernih namun hari ini sudah berwarna cokelat susu bisa jadi ini adalah dampak dari tambang galian C, begitu juga dengan banjir yang beberapa tahun ini kerap kali terjadi di kerinci apakah ini dampak dari kurang efektifnya pengelolaan limbah galian C? Ini perlu di kaji kembali. Jika ia, maka persoalan limbah ini bisa di kenakan hukum pidana sesuai dengan uud nomor 82 tahun 2001.(Rgk)