• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, April 10, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dampak Limbah Galian C Kerinci Harus di Perhatikan.

Agustus 13, 2020
in Berita, Daerah, Hukum, Kerinci
0
Dampak Limbah Galian C Kerinci Harus di Perhatikan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, KERINCI– Ketua bidang Riset Pengembangan dan Kajian Pimpipinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC. IMM) Kabupaten Kerinci, Dedek Eko Pratama minta pemerintah terkait mengkaji ulang dampak lingkungan dari tambang  galian C di kabupaten Kerinci.

“Isu tentang tambang galian C seolah-olah tak pernah berakhir dan tidak pernah menemukan titik terang, ‘begitulah kiranya yang terjadi dikabupaten kerinci,” terang Dedek

Dedek juga mengatakan, berdasarkan pengamatannya, tambang galian C beberapa hari terakhir ini menjadi sorotan berbagai Media. Selain keritikan pedas yang dilontarkan Eko beserta Aktivis Kabupaten Kerinci, isu tambang galian C juga menjadi buah bibir di kalangan elit politik.

Menurut Dedek juga, persoalan legalitas tidak dapat dijadikan alasan bahkan kambing hitam, Namun ada hal lain yang lebih penting untuk diperhatikan.

“Kami berpikir kita tidak boleh menjadikan persoalan legalitas menjadikan kambing hitam, tetapi ada hal lain yang lebih penting yaitu, tentang persoalan dampak lingkungan yang harus diperhatikan seperti pencemaran air dan banjir,”  tegas Dedek

Dedek pun menilai, terjadinya pencemaran air bisa kita lihat di sungai batang merao yang beberapa tahun lalu masih terlihat bersih dan jernih namun hari ini sudah berwarna cokelat susu bisa jadi ini adalah dampak dari tambang galian C, begitu juga dengan banjir yang beberapa tahun ini kerap kali terjadi di kerinci apakah ini dampak dari kurang efektifnya pengelolaan limbah galian C? Ini perlu di kaji kembali. Jika ia, maka persoalan limbah ini bisa di kenakan hukum pidana sesuai  dengan uud nomor 82 tahun 2001.(Rgk)

Tags: Tambang Galian C
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunjungan Kerja Anggota Bawaslu RI Moch. Afifuddin di Kabupaten Kerinci

Next Post

Pansel Umum Hasil Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Kerinci, Berikut Daftarnya

Related Posts

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

April 6, 2026
Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan

April 6, 2026
40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat
Tanjung Jabung Barat

40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat

April 4, 2026
Next Post
Pansel Umum Hasil Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Kerinci, Berikut Daftarnya

Pansel Umum Hasil Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Kerinci, Berikut Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.