Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Sialang yang sedang didalami pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal, sontak menjadi heboh dan mengundang reaksi dari berbagai pihak untuk angkat bicara.
Bagaimana tidak, perkara ini telah menjadi hal buruk dan contoh yang tidak baik terhadap pengelolaan DD di wilayah Tanjab Barat untuk kesekian kalinya.
Seketaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung barat, Lukmanurohim mengatakan, jika kasus pengelolaan sampai di meja kejaksa itu tidak serta merta hanya menyalahkan pihak Desa atau kepala Desa saja, akan tetapi dari pihak pendamping Desa , Dinas PMD serta Badan Keuangan Daerah juga harus diminta pertanggung jawabannya.
“Ya, pendamping desa juga harus diminta pertanggung jawabannya,” kata Lukman, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, pendamping desa sudah diberikan gaji oleh pemerintah untuk mendampingi desa yang mereka naungi.
“Jadi mereka harus serius dalam mendampingi pada setiap kegiatan, termasuk dana desa,” ujar dia.
Selain itu, menurut Lukman, pendamping Desa juga bisa memberikan masukan-masukan yang positif serta inovatif terhadap Desa.
“Agar desa tidak terjerumus pada pelanggaran dalam mengelola dana desa,” beber dia.
Lukman menambahkan, sebagai tenaga pendamping, mereka (pendamping desa, red) harus paham juga secara detail mengenai program-program yang diusulkan Desa.
“Mana yang proritas mana yang tidak, kira-kira program yang di usulkan ada tidak azaz mamfaatnya bagi masyarakat banyak dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” imbuh dia.
Ia berharap, pemerintah melalui Dinas terkait untuk kedepannya agar lebih selektif lagi dalam menunjuk pendamping Desa.
“Carilah pendamping desa yang betul-betul mau bekerja dan memahami dalam kegiatan dana desa ini. Agar kedepan, tidak ada lagi pelanggaran tentang dana desa terutama di kabupaten Tanjung Jabung barat,” pungkasnya.
Ditambahkannya, terkait soal kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sialang, ia hanya menyerahkan kepihak kejaksaan Negeri Kualatungkal.
“Biarkan penegak hukum bekerja, kita percayakan saja kepenagak hukum. Harapan kita kasus ini secepatnya terungkap biar menjadi contoh dan cerminan ataupun pelajaran terhadap para kades lainya, agar tidak ikut berbuat seperti ini,” tuturnya.
KNPI Tanjab Barat, kata Lukman, memberikan dukungan dan apresiasi atas kerja pihak Kejaksaan Tanjab Barat dan Ormas yang telah ikut berpatisipasi mengawasi pengelolaan Dana Desa di Desa Sialang.
“PMD juga harus proaktif mengawasi seluruh kegiatan desa diberbagai aspek, termasuk perihal keuangan. Selain itu juga harus teliti, SPJ nya juga harus dicek,” tandasnya. (Jr1)