Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham-RI).
Penghargaan diberikan Menkumham atas dukungan dan bantuan Kepolisian Resort Tanjab Barat dalam pencegahan penyebaran Covid 19 dirumah Tahanan Negara dan Pemasyarakatan yang langsung ditanda tangani Menkumham Yasona H Laoly.
Menyambut baik atas penghargaan yang diberikan, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK mengatakan, dengan adanya penghargaan ini semoga menjadi motivasi dan semangat Polri khususnya Kepolisian Resort Tanjab Barat dalam menumbuhkan sinergitas Polri.
“semoga penghargaan ini meningkatkan motivasi dan semangat Polri dan menumbuhkan sinergitas Polri,” kata Kapolres Guntur.
Guntur juga mengucapkan, terimakasih kepada Menteri Hukum dan Ham atas apresiasi dan penghargaan kepada Polres Tanjab Barat atas dukungan dan bantuan pencegahan penyebaran covid 19 di Rumah Tahanan Negara dan Lapas.(Beh)