Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Melihat banyaknya jumlah titik sumur bor Minyak dan Gas diwilayah Tanjab Barat, beberapa pemangku kebijakan mengusulkan agar kantor humas PT.Petrochina di pindah ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tidak hanya jumlah titik sumur bor yang dominan di Tanjab Barat. Rasa khawatir akan adanya masalah yang tidak diinginkan juga menjadi dasar atas usulan pemindahan kantor humas PT Petrochina tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Yon Heri mengatakan, banyaknya sumur bor yang di hasilkan dari bumi Tanjab Barat, tidak sebanding dengan jumlah pendapatan yang diperoleh untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pihak perusahaan PT. PetroChina membayar dari enam persen per tahun untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkisar 150 Milyar Per Tahun,” ujar Yon Heri saat dikonfirmasi, Rabu (24/06/2020).
Dijelaskan Yon Heri, pendapatan dari enam persen pertahun tersebut dari hitungan Dirjend Perimbangan Keuangan dari total keseluruhan. Baik dari perusahaan PT.Petrochina, Mandala dan Montdor.
“Untuk keseluruhan termasuk PetroChina, Mandala dan Montdor,” terang Yon Heri.
Sementara itu Sufarti, Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengungkapkan, jumlah titik sumur bor dan Gas berjumlah 110 yang terdapat dalam 36 Pet klaster.
“Berdasarkan data kita 110 Sumur bor yang ada dikabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Sufarti
Saat disinggung mengenai titik sumur yang berada di Kecamtan Betara dan Tebing Tinggi. Kabid SDA mengungkapkan, ketidak tahuan dirinya
“itu yang kita tidak tau. Karena, datanya tidak dipisahkan perkecamatan,” terang Sufarti
Ditambahkan Sufarti, status sumur. Izin pinjam pakai, kewenangan daerah hanya sebatas pemberitahuan saat pengeboran, kalau ada sumur baru pet baru. Dengan masa kontrak berakhir pada 26 februari 2023.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful mendesak Pemerintah Daerah untuk transparan terkait hal tersebut.
“Kita tantang Pemerintah Daerah Tanjab Barat. ‘Berani tidak’ panggil pihak PetroChina, untuk menyampaikan ke publik, terkait pengelolaan sumber daya alam kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas Syufrayogi Syaiful.
Syufrayogi Syaiful juga menaruh kecurigaan dengan data yang ada tidak sesuai dengan apa Yang terjadi di lapangan.(banyak sumur ilegal berdi,red)
“Dalam undang-undang jelas, Bumi, dan kekayaan Alam dikuasai Negara Dan untuk kemakmuran rakyat” tegasnya.(Beh)