Jarijambi.com,SUNGAI PENUH–Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar apel siaga penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 dilwilayah Kota Sungai Penuh, Jumat (12/06/2020).
Apel siaga yang berlangsung dilapangan merdeka, dipimpin langsung oleh Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB).
Dalam apel siaga yang diikuti unsur TNI-Polri dan SKPD Sungai Penuh tersebut, Wako AJB mengatakan, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai penyakit dengan faktor resiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat atau sebagai bencana nasional. Kota Sungai Penuh sendiri telah di tetapkan dari status siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam.
“Kita harus belajar dari daerah lain, tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja, sebab semua daerah memiliki ciri khas masing-masing,” jelasnya
“Oleh karena itu kita tidak boleh gegabah semuanya harus dihitung, inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas,” kata AJB
Lanjut AJB menjelaskan, kesehatan masyarakat adalah yang utama. Dan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat kalangan bawah dan masyarakat yang terdampak.
AJB berharap. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan masyarakat saling membahu agar dapat menjaga dunia usaha kecil menengah, supaya proses perekonomian Sungai Penuh tetap berlangsung.
Mengakhiri arahannya AJB menghimbau, bagi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir dalam apel siaga, Sekda Alpian, SE.MM, Forkompimda, dan para kepala SKPD Pemkot Sungai Penuh.(Rgk/Beh).