Jarijambi.com,TANJAB BARAT–Keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga Gas Subsidi LPG 3 Kilogram, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat Abdul Kadir.S.kom.I Kembali angkat bicara.
Abdul Kadir atau biasa dipanggil akrab Hamka itu Meminta kepada pelaku usaha pangkalan-pangkalan Gas LPG 3 Kilogram untuk tidak menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hamka mengatakan bahwa pihakanya (YLKI) sebagai yayasan yang melindungi Hak-Hak konsumen akan layangkan surat somasi kepada pangkalan dan agen sesuai UU Konsumen No 8 Tahun 99. Dan akan terus mengawasi pangkalan-pangkalan yang masih berani menjual Gas Subsidi di atas Harga HET.
“Ya kita terus melakukan pengawasan,untuk mengumpulkan data-data akurat agar surat Somasi nantinya kita layangkan tidak mental dan bisa segera ditindak,”kata Hamka.
Dijelaskannya tujuan pelaporan ini tidak lain untuk memberikan efek jera kepada pangkalan yang Nakal,karena telah membuat masyarakat susah.
“Saya risih sudah banyak mendengar laporan dan keluhan dari para kosumen terkait LPG 3Kilo ini,”Akuinya.Selasa (09/06/2020).
Ditambahkannya selama ini pihaknya telah memberikanberikan toleransi dengan selalu mengedepankan kordinasi kepada pihak-pihak terkait,namun tidak ada menunjukkan perubahan terkait permasalahan ini. Dan menurutnya Satu-satu cara ialah dengan mengambil langkah utuk melaporkan kepada pihak berwajib yang memiliki kewengan untuk memprosesnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut ataupun segan melaporkan kepihak YLKI Sebagai bahan penguatan bukti untuk ditindaklanjuti dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.(Beh)