Jarijambi.com,JAMBI—Dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi bersama gabungan TNI – Polri melakukan razia dan rapid test terhadap warga yang masih berkumpul melewati batas jam malam yang telah diberlakukan di Kota Jambi, pada Rabu (13/5/2020) malam.
Dalam razia tersebut, tim mendapati sebanyak 15 remaja tengah asik bermain game di Pos kamling, Kel. Sungai Sawang. Semuanya, dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.
Kemudian, tim kembali mendapati sebanyak 17 orang yang tengah berkumpul di Gudang Paal 10. Setelah dilakukan rapid test hasil seluruhnya juga negatif.
Selain melakukan razia dan rapid test, tim juga melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di sejumlah ruas jalan dan beberapa pasar di kawasan Kota Jambi.
Kapolda jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kegiatan ini dilakukan melihat beberapa hari terakhir semakin meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi.
“Kita lagi naik nih (penyebaran Covid-19-red), Masyarakat jangan santai,” ujar Irjen Firman, usai melaksanakan Apel bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dengan personel Ops Kontijensi “Aman Nusa II-2020” Polda Jambi di Lapangan Mapolda Jambi, Rabu (13/5/2020).
Dijelaskan Firman, suasana saat ini masyarakat seperti menyambut hari Raya Idul Fitri tanpa adanya penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. Padahal mata rantai virus ini harus segera cepat diputuskan.
“Pemutusan mata rantai ini akan lebih lambat, jika tidak didukung oleh masyarakat. Mau tiap malam ditertibkan juga percuma,” jelasnya.
Ia menghimbau bagi masyarakat yang sakit cepat segera periksa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Jika dalam keadaan sehat, tetap harus waspada dengan rajin mencuci tangan serta menggunakan masker jika keluar rumah.
“Kasus Positif corona di Jambi naik, PDP naik. Jambi ini belum bebas, jadi masyarakat jangan anggap santuy (Santai-red” tandasnya.
Pantauan dilapangan, sekitar pukul 22.10 WIB terlihat masih banyak masyarakat yang berlalu lalang dijalanan.
Ternyata masyarakat masih banyak yang membandel. Padahal, Pemerintah Kota Jambi telah memberlakukan jam malam dengan tidak beraktivitas diatas pukul 21.00 WIB. (Beh)