Jarijambi.com,MERANGIN- Siswa PAUD hingga SMP di Kabupaten Merangin kembali diliburkan, jadwal libur sementara sampai 5 April 2020 mendatang. Kebijakan ini diambil Pemkab Merangin mengingat makin merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Provinsi Jambi.
Kebijakan meliburkan siswa juga sesuai Surat Edaran Mendikbub RI Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Jambi nomor 0960/SE/BPBD.2/III/2020. Halniji diungkapkan Kadis Dikbud Merangin, M Zubir.
“Sesuai Surat Edaran untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, siswa PAUD sampai SLTP diperpanjang liburnya satu minggu kedepan,” kata M Zubir, Sabtu (28/3/20).
Lanjut M Zubir, selama diliburkan pihak sekolah juga dihimbau tidak menghadiri dan mengadakan kegiatan melibatkan orang banyak.
Untuk kelancaran proses belajar mengajar, guru memberikan tugas belajar dalam jaringan (Daring), sementara siswa mengirimkan dokumentasi belajar kepada guru berupa hasil tugas.
M Zubir menyampaikan, dengan diberlakukannya libur sekolah sampai awal April, pihak sekolah mengharapkan peran serta orang tua untuk memastikan anak-anaknya tetap di rumah.
“Bagi orang tua diharapkan mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah selama diluburkan dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Alloh,”kata M Zubir.
Untuk ujian kenaikan kelas kata M Zubir, dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesman jarak jauh lainnya.
Sementara terkait Ujian Nasional (UN) yang dibatalkan atau ditiadakan, Zubir memyebut jika UN tidak menjadi syarat kelulusan dan seleksi masuk ke pendidikan yang lebih tinggi.
Meski sekolah diliburkan, namun tenaga pengajar tetap masuk sebahaimana biasanya.
“Untuk tenaga pengajar masuk seperti hari biasanya dan menghindari absensi secara elektronik. Tenaga pendidik diharapkan memberi motivasi dan semangat kepada siswa suswi agar tidak panik terkait Covid-19,” kata Zubir. (*)