Merangin -Terkait Adanya pemberitaan tentang Kades yang mengatakan dana desa Tidak tranparan sesuai Intruksi Bupati, Camat Nalo Tantan Agus Salim secara Tegas mengatakan jika hal tersebut tidaklah benar.
“Ya itu tidak benar, memang penggunaan Dana Desa ini Harus transparan,
Akan tetapi Ada Aturan untuk mengonfirmasikan kepada pihak yg membutuhkan Imformasi tentang pengunaan Dana Desa,”ungkapnya.
Dirinya sangat menyayangkan adanya berita yang sepihak, yang hanya menerima berita sepotong- sepotang sebaiknya konfirmasikan dahulu kepada dirinya atau kepada yang bisa memberikan penjelasan yang detail atau datang kekantor dengan mengedepankan etika Jurnalis.
“Kades juga tidak berani memberi data pada siapa saja, Jika wartawan itu jelas dan membawa bukti edikat Jurnalis atau wartawan. Pasti kades bisa memberi tanggapan. Inikan hanya mengaku wartawan namun saat diminta kelengkepan tidak punya. Kan salah siapa. Sebenarnya siapa saja punya hak masalah ini tapi harus ikuti aturan yang ada,”ungkap Camat.
Bahkan, kata Camat dirinya sudah menyakan kades dengan perihal penyebutan bahwa tidak tranparan adalah itruksi Bupati ternyata hal tersebut tidaklah benar seperti yang dimuat pada pemberitaan salah satu media tersebut.
“Saya tanya kekades masalah itu,kades mengaku tidak ada. Tau – tau keluar di Media, seharusnya kan ikuti aturan yang berlaku dalam Undang – Undang Pers. Jangan buat berita yang tidak sesuai. Jikapun ada, munkin tidak sedemikian yang diungkapkan kades, maksut kades itu menjelaskan sesuai prosedural, maksut kades juga bukan hal yang seperti diberitakan dimedia,”sebut Camat.
Selain Camat Nalo Tantan Agus Salim juga secara tegas meminta para kepala desa dan jajaran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di desa bertanggung jawab dan transparan dalam menggunakan dana desa.
Bahkan, kata camat Setiap pertemuan Bupati Merangin juga terus mengintruksikan semua kades dan berharap, Kades mempublikasikan semua program-programnya ke masyarakat desa agar masyarakat paham dan tahu digunakan untuk apa Dana Desa (DD) tersebut. “Buapti juga sering ingatkan,Masyarakat harus tahu, digunakan untuk apa Dana Desa itu, kalau perlu di publikasikan di media. Jika hal tersebut dimuat dalam berita yang hanya sepihak, maka hal tersebut tidak benar,” katanya.
Disamping itu, kata camat, semua warga juga harus mengetahui semua kegunaan Dana Desa serta dilibatkan dalam setiap realisasi anggarannya. “Saat perencanaan masyarakat harus libatkan, saat realisasi juga dilibatkan, jadi semua mengetahui untuk apa saja Dana Desa,” tandasnya. (amn)