JARIJAMBI.COM, KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah jelas yakni legislasi Anggaran, Pengawasan dan menyampaikan aspirasi rakyat. Namun faktanya, hingga hari ini masih saja ditemukan adanya oknum anggota dewan di Kabupaten Kerinci yang secara diam-diam diduga bermain proyek dengan menggunakan siasat mengatas namakan keluarga atau orang lain yang sudah sepakat untuk bekerjasama.
Sebut saja proyek pembuatan Jalan Aroma Pecco yang dikerjakan pada anggaran tahun 2019 lalu dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kerinci yang menggunakan CV Wahyu Jaya Perkasa.
Proyek yang menelan anggran sebesar Rp 800 juta itu diduga milik oknum salah satu anggota DPRD Kabupaten Kerinci berinisial DA. Hanya saja pekerjaan jalan tersebut menggunakan CV yang beralamatkan di Desa Koto Dua Lama Kecamatan Air Hangat sebagai kedok agar tidak terlacak.
Salah seorang kontraktor asal Kerinci yang namanya enggan disebutkan mengatakan, bukan rahasia umum lagi jika anggota dewan Kerinci bermain proyek. Hal tersebut menurutnya telah terjadi dan dibiarkan tiap tahun. Para anggota dewan katanya mendapatkan jatah proyek yang tersebar di dinas – dinas.
”Hampir dalam setiap tahunnya mereka mendapat jatah proyek, baik oknum Dewan sebelumnya, maupun yang sekarang,” ucapnya.
“Bahkan DPRD yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing memiliki aturan internal, namun faktanya masih ada oknum anggota DPRD melakukan penyimpangan terkait bermain proyek di belakang layar,” tambahnya lagi.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Kerinci berinisial DA tersebut ketika dikonfirmasi melalui via telpon malah terkesan mengabaikan.
Dari pantauan lokasi sendiri, proyek yang belum lama dibangun itu terlihat pekerjaan pengerasannya tidak merata dan diduga dikerjakan asal jadi.
Untuk diketahui, pada hakekatnya fungsi anggota dewan itu adalah mengawasi pelaksanaan proyek, bukan bagi-bagi proyek ataupun bermain proyek, hal tersebut di cantumkan pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Tugas utama DPRD yaitu sebagai pengawasan, budgeting, dan legislasi sebagai wakil rakyat serta mengemban aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada eksekutif. (rgk/hay)