MERANGIN – Dua oknum panitia pemekaran Kecamatan Tabir Raya, Kabupaten Merangin dicokok polisi saat menggelar pesta sabu, Selasa (14/1).
Polisi kini tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk dapat membongkar jaringan asal narkoba yang didapat.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga setempat.
Dimana sebelum penangkapan warga mulai mengendua gerak gerik menuciragakan dari salah satu pondok milik terduga Saifan yang diduga kerap dijadikan tempat mengkonsumsi Narkoba.
Polisi yang sigap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut akhirnya mengamankan dua tersangka atasnama Muhtar (53) warga RT 04/02, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir bersama Saifan Amruansah (47) warga jalan Batu Raja, RT 14, Desa Air Batu, Kecamatan Tabir Ilir.
Dari pemeriksaan, keduanya juga diketahui merupakan merupakan Panitia Pemekaran Tabir Raya.
Berbekal informasi tersebut kemudian tim Satnarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggrebekan di lokasi pada Selasa (14/1) siang.
Kedua pelaku yang sedang berada di pondok sempat berupaya melarikan diri. Sayang, petugas sudah mengunci lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan tua renta.
“Ya, Benar. Dua orang warga Tabir,” kata Kapolres, Rabu (16/1).
Setelah melakukan penangkapan kedua pelaku, kepolisian kini melakukan pendalaman untuk mencari informasi pemasok narkoba yang didapat dari kedua pelaku. (Li)