JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat Paripurna keempat. Rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Hasan Basri Harahap, S.H bersama dengan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (01/09/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Perwakilan Kapolres, para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan instansi vertikal, perbankan serta tamu undangan lainnya.
Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi sekaligus menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Dedi Hadi. SH (Fraksi Golkar), Tumirin(Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Agustinus Siahaan. SH (Fraksi PAN), Jayus SE (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian SH (Fraksi Keadilan Pembangunan).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut. (*)










