JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Fadhilah Sadat menegaskan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025 tingkat RT se-Kecamatan Tungkal Ilir. Senin (17/11).
Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala Dinas Sosial Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, pejabat administrator Dinas Sosial, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tungkal Ilir, seluruh ketua RT, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa data yang akurat merupakan dasar dalam penyusunan kebijakan dan penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat. Ia meminta para RT untuk memastikan proses verifikasi dan validasi dilakukan secara tepat sasaran.
“Untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial, data yang akurat adalah kuncinya. Saya minta para RT benar-benar memverifikasi dan memvalidasi warga yang memang berhak menerima bantuan. Selama ini masih banyak laporan bahwa warga yang layak tidak mendapatkan bantuan. Ini tidak boleh terulang lagi,” tegas Bupati.
Bupati juga mencontohkan keluhan masyarakat yang sering diterimanya dalam berbagai kesempatan, terutama terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Ia menekankan bahwa tanggung jawab akurasi data berada pada ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Pernah dalam sebuah acara, ibu-ibu datang kepada saya dan mengatakan tidak pernah menerima bantuan sembako. Ini tidak boleh lagi terjadi. Jika RT bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan benar, maka kita akan berusaha meningkatkan insentif RT,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menyerahkan 150 paket sembako yang disalurkan berdasarkan data tunggal hasil verifikasi DTSEN Tahun 2025.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala Dinas Sosial, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2025 yang dibuka Bupati pada 5 November 2025. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi wilayah pertama yang memulai tahapan tersebut.
“Bapak Bupati berharap para RT lebih aktif dalam mendata warganya. Siapa yang menerima harus benar-benar layak, dan yang tidak layak harus dikeluarkan dari data. Harapannya, tidak ada lagi keluhan warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdaftar,” jelas Agus Sanusi.
Ia menambahkan bahwa data tunggal ini akan diperbarui setiap tiga bulan, sebelum kemudian diserahkan kepada BPS untuk proses perangkingan atau penentuan desil kesejahteraan. (*)










