• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, April 8, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

PAW Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2029 di Ambil Sumpah Janji di Paripurna

Oktober 9, 2025
in Tanjung Jabung Barat
0
PAW Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2029 di Ambil Sumpah Janji di Paripurna
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/ Janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi atas Nama H. Subari, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa, sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Rapat paripurna pengambilan sumpah/ Janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE, didampingi wakil ketua Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harahap SH, bupati Tanjung Jabung Barat dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan rapat menyampaikan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 169 Ayat (1) berbunyi, Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, Sumpah/Janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat mengucapkan Paripurna.

”Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang disampaikan melalui Surat Gubernur Jambi Nomor 100.1.4/2319/SETDA.PEM-OTDA/IX/2025 tanggal 30 September 2025 Perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jambi, bahwa telah diresmikan Pengangkatan H.SUBARI, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa, Daerah Pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lima sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.” Kata ketua DPRD.

Hamdani mengatakan, Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sisa Masa Jabatan 2024 2029, kepada H. Subari, S.Ag dengan telah selesainya acara Pengucapan Sumpah/Janji maka Saudara H. Subari S.Ag telah resmi memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berpedoman sesuai dengan ketentuan, Kata Hamdani Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi. Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu menjadi Anggota pada Alat Kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya.

”Dalam kesempatan yang berbahagia ini tidak lupa kami dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengucapkan terima kasih kepada ANSARI atas Pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kepada H. SUBARI, S.Ag, kami dari Pimpinan DPRD mengucapkan selamat datang kepada saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, semoga Saudara dapat menyesuaikan diri dengan tugas yang akan dilaksanakan sebagai pemegang amanah rakyat.” Pungkasnya. (*/Syar)

Tags: Ketua DPRD Tanjab BaratPAW
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Program Ketahanan Pangan , Pemkot Sungai dan Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, BPD dan BUMDES 

Next Post

Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan

Related Posts

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan

April 6, 2026
40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat
Tanjung Jabung Barat

40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat

April 4, 2026
Bupati UAS Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data

April 2, 2026
Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

April 1, 2026
ASDP Kirim Kapal Bantuan KM Tanjung Burang, Respon Cepat Usulan Bupati Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

ASDP Kirim Kapal Bantuan KM Tanjung Burang, Respon Cepat Usulan Bupati Tanjab Barat

Maret 29, 2026
Next Post
Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan

Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

April 6, 2026
Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.