• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Desember 9, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Terkini

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi

Oktober 23, 2025
in Terkini
0
“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi

Oleh: Ellas Annra Dermawan S.H (Founder Kajian Politik dan Bantuan Hukum jambi).

JARIJAMBI.COM — Polemik stockpile batubara PT SAS di Jambi bukanlah sekadar masalah teknis penumpukan material, melainkan cerminan kegagalan struktural Pemerintah Daerah dalam menegakkan kedaulatan hukum di hadapan modal korporasi besar. Ketika debu batubara menutup jalan dan mencemari sungai Batanghari, pertanyaan fundamentalnya adalah: Apakah hukum lingkungan dan tata ruang di Indonesia sudah berubah menjadi komoditas yang harganya ditetapkan oleh korporasi?

Celah Hukum dan Lisensi Berpolusi

Analisis hukum menunjukkan bahwa akar masalah utama terletak pada inkonsistensi regulasi daerah. Izin pertambangan mungkin dikeluarkan di tingkat pusat, tetapi izin operasional dan kesesuaian tata ruang—yang merupakan domain Pemda—seringkali menjadi titik lemah.

Stockpile PT SAS yang bermasalah, jika terbukti melanggar RTRW atau menyalahi implementasi Amdal, menunjukkan bahwa dokumen legal telah dikalahkan oleh praktik lapangan. Seolah-olah, ada asumsi di kalangan korporasi bahwa selama mereka memiliki dokumen perizinan, dampak negatif apa pun yang ditimbulkan dapat diselesaikan di meja negosiasi atau pengadilan perdata. Ini adalah esensi dari “Lisensi Berpolusi Berbayar.”

Jerat Hukum Tumpul: Mengapa Sanksi Pidana Gagal?

Secara hukum, perusahaan seperti PT SAS dapat dijerat dengan sanksi triple: Administratif (pencabutan izin), Perdata (gugatan ganti rugi), dan Pidana (UU Lingkungan Hidup).

Namun, realitasnya, sanksi yang paling sering diterapkan hanya sebatas administratif atau ganti rugi perdata yang nominalnya kecil dibandingkan dengan keuntungan korporasi. Sanksi Pidana Lingkungan, yang memiliki efek jera tinggi, hampir selalu tumpul.

Mengapa? Karena sanksi pidana memerlukan keberanian politik dan independensi penegak hukum yang kuat untuk menembus tirai korporasi besar dan menerapkan doktrin pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Kegagalan menerapkan sanksi pidana mengirimkan sinyal berbahaya: polusi besar-besaran adalah risiko bisnis yang terjangkau, bukan kejahatan lingkungan yang serius.

Jalan Keluar: Kedaulatan Hukum Daerah

Satu-satunya solusi untuk memutus lingkaran setan ini adalah merebut kembali kedaulatan hukum.

Prioritas Pencabutan Izin: Pemerintah Daerah Jambi harus menggunakan kewenangan administrasi dan tata ruangnya secara tegas, menjadikan pencabutan izin sebagai sanksi utama, bukan sanksi alternatif.

Gugatan Warga: Masyarakat Jambi harus didorong dan difasilitasi untuk mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok untuk menuntut kerugian perdata dan memaksa Pemda bertindak.

Harmonisasi Tegas: Peraturan Daerah (Perda) harus segera direvisi untuk secara eksplisit melarang atau membatasi aktivitas stockpile yang mengganggu kepentingan publik dan mengharmonisasi sanksi dengan UU Lingkungan Hidup..

Jika penegakan hukum terus lemah, maka stockpile batubara PT SAS di Jambi akan menjadi monumen pahit yang membuktikan bahwa di Indonesia, hukum dapat dibeli dan lingkungan hidup dapat dijual kepada penawar tertinggi.

Tags: Batu BaraEllas Annra DermawanHukumMasyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Next Post

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Terkini

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Desember 8, 2025
Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Polres Berhasil Optimalkan Pre-emtif dan Preventif
Terkini

Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Polres Berhasil Optimalkan Pre-emtif dan Preventif

Desember 2, 2025
Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”
Terkini

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila ‘Sakti’ Sebagai Perekat Bangsa
Terkini

Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila ‘Sakti’ Sebagai Perekat Bangsa

Oktober 1, 2025
Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi
Terkini

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”
Terkini

“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”

Agustus 28, 2025
Next Post
Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Desember 8, 2025
    JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Desember 8, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.