• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Terkini

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi

Oktober 23, 2025
in Terkini
0
“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi

Oleh: Ellas Annra Dermawan S.H (Founder Kajian Politik dan Bantuan Hukum jambi).

JARIJAMBI.COM — Polemik stockpile batubara PT SAS di Jambi bukanlah sekadar masalah teknis penumpukan material, melainkan cerminan kegagalan struktural Pemerintah Daerah dalam menegakkan kedaulatan hukum di hadapan modal korporasi besar. Ketika debu batubara menutup jalan dan mencemari sungai Batanghari, pertanyaan fundamentalnya adalah: Apakah hukum lingkungan dan tata ruang di Indonesia sudah berubah menjadi komoditas yang harganya ditetapkan oleh korporasi?

Celah Hukum dan Lisensi Berpolusi

Analisis hukum menunjukkan bahwa akar masalah utama terletak pada inkonsistensi regulasi daerah. Izin pertambangan mungkin dikeluarkan di tingkat pusat, tetapi izin operasional dan kesesuaian tata ruang—yang merupakan domain Pemda—seringkali menjadi titik lemah.

Stockpile PT SAS yang bermasalah, jika terbukti melanggar RTRW atau menyalahi implementasi Amdal, menunjukkan bahwa dokumen legal telah dikalahkan oleh praktik lapangan. Seolah-olah, ada asumsi di kalangan korporasi bahwa selama mereka memiliki dokumen perizinan, dampak negatif apa pun yang ditimbulkan dapat diselesaikan di meja negosiasi atau pengadilan perdata. Ini adalah esensi dari “Lisensi Berpolusi Berbayar.”

Jerat Hukum Tumpul: Mengapa Sanksi Pidana Gagal?

Secara hukum, perusahaan seperti PT SAS dapat dijerat dengan sanksi triple: Administratif (pencabutan izin), Perdata (gugatan ganti rugi), dan Pidana (UU Lingkungan Hidup).

Namun, realitasnya, sanksi yang paling sering diterapkan hanya sebatas administratif atau ganti rugi perdata yang nominalnya kecil dibandingkan dengan keuntungan korporasi. Sanksi Pidana Lingkungan, yang memiliki efek jera tinggi, hampir selalu tumpul.

Mengapa? Karena sanksi pidana memerlukan keberanian politik dan independensi penegak hukum yang kuat untuk menembus tirai korporasi besar dan menerapkan doktrin pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Kegagalan menerapkan sanksi pidana mengirimkan sinyal berbahaya: polusi besar-besaran adalah risiko bisnis yang terjangkau, bukan kejahatan lingkungan yang serius.

Jalan Keluar: Kedaulatan Hukum Daerah

Satu-satunya solusi untuk memutus lingkaran setan ini adalah merebut kembali kedaulatan hukum.

Prioritas Pencabutan Izin: Pemerintah Daerah Jambi harus menggunakan kewenangan administrasi dan tata ruangnya secara tegas, menjadikan pencabutan izin sebagai sanksi utama, bukan sanksi alternatif.

Gugatan Warga: Masyarakat Jambi harus didorong dan difasilitasi untuk mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok untuk menuntut kerugian perdata dan memaksa Pemda bertindak.

Harmonisasi Tegas: Peraturan Daerah (Perda) harus segera direvisi untuk secara eksplisit melarang atau membatasi aktivitas stockpile yang mengganggu kepentingan publik dan mengharmonisasi sanksi dengan UU Lingkungan Hidup..

Jika penegakan hukum terus lemah, maka stockpile batubara PT SAS di Jambi akan menjadi monumen pahit yang membuktikan bahwa di Indonesia, hukum dapat dibeli dan lingkungan hidup dapat dijual kepada penawar tertinggi.

Tags: Batu BaraEllas Annra DermawanHukumMasyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Next Post

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Related Posts

Sebuah Rumah milik Kamarudin Warga RT 14 Sungai Saren Hancur Dihantam Puting Beliung, Tertimpa Pohon Sawit
Terkini

Sebuah Rumah milik Kamarudin Warga RT 14 Sungai Saren Hancur Dihantam Puting Beliung, Tertimpa Pohon Sawit

Oktober 3, 2026
Grand Opening Jati Coffee: Kedai Kopi Baru di Jambi yang Usung Konsep Nyaman untuk Semua Kalangan
Terkini

Grand Opening Jati Coffee: Kedai Kopi Baru di Jambi yang Usung Konsep Nyaman untuk Semua Kalangan

Oktober 2, 2026
Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan
Terkini

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

September 17, 2026
Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah
Terkini

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

September 14, 2026
Ketua PJS Jambi Wahyu Jati Lulus UKW Madya
Terkini

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati Lulus UKW Madya

September 12, 2026
Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola
Terkini

Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola

September 5, 2026
Next Post
Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

    HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Berbagi Polres Tanjab Barat, Wujud Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Sebuah Rumah milik Kamarudin Warga RT 14 Sungai Saren Hancur Dihantam Puting Beliung, Tertimpa Pohon Sawit

Sebuah Rumah milik Kamarudin Warga RT 14 Sungai Saren Hancur Dihantam Puting Beliung, Tertimpa Pohon Sawit

Oktober 3, 2026
Grand Opening Jati Coffee: Kedai Kopi Baru di Jambi yang Usung Konsep Nyaman untuk Semua Kalangan

Grand Opening Jati Coffee: Kedai Kopi Baru di Jambi yang Usung Konsep Nyaman untuk Semua Kalangan

Oktober 2, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.