KUALA TUNGKAL – Bupati Safrial sampaikan Tanggapan atas pemandangan umum anggota dewan terhadap Raperda Inisiatif Pemkab dan Dprd Tanjab Barat.
Setelah penyampaian umum dengan membawakan suara Fraksi-fraksi DPRD terhadap tujuh Raperda pada Selasa (21/5) lalu, DPRD Tanjab Barat kembali menggelar rapat Paripurna lanjutan, Senin (27/5/2019).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tanjab Barat dengan tiga agenda rapat yaitu, tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota Dewan terhadap 7 Raperda Tanjab Barat, penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 6 Raperda inisiatif DPRD Serta pembetukan Pansus DPRD terhadap 13 Raperda.
Dari semua pandangan Fraksi itu, bupati menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas disetujuinya terhadap 7 raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Tentunya saran dan masukan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Safrial.
Pada umumnya, bupati semua fraksi yang ada di Dprd Tanjab Barat pada tanggapannya menyetujui raperda inisiatif untuk dilanjutkan.
Hal serupa pula yang disampaikan setiap fraksi yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pemandangan yang disampaikan terhadap raperda inisiatif Dprd.
“Pada prinsipnya Fraksi Pdip P menyetujui dan menyambut baik raperda inisiatif ini. Kami mengajak secara bersama sama membahasnya,” ujarnya Cici Halimah.
Raperda tersebut dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan kepuasan terhadap masyarakat. Seperti yang disampaikan Fraksi Golkar, Dedi Hadi rancangan diharapkan dapat menumbuhkan kewirausaan warga, melindungi dan memberdayakan ekonomi lokal.
Selain itu diharapkan industri mikro dan makro dapat menumbuhkan ketahanan ekonomi masyarakat, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima harus singkron dengan penataaan kota, penyelenggaraaan kegiatan olahraga melalui pembinaan,penyelengggaraan kepemudaan diharapakan mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang 7 ranperda inisiatif bupati dan 6 raperda inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat. Kemudian pembentukan pansus DPRD terhadap pembahasan raprda inisiatif pemerintah Kabupaten dan Raperda inisiatif DPRD.