JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Seluruh pegawai honorer, ASN mulai dari OB, security hingga kasi-kasi di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh dikumpulkan secara mendadak di aula lantai 2, pukul 11.30 WIB, Kamis (4/7/2024).
Setelah dikumpulkan, sebanyak 71 pegawai memasuki Aula kemudian secara tiba-tiba Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diiringi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah beserta staf medis memasuki Aula
“Saat didalam ruangan langsung menyampaikan bahwa siang hari ini akan dilakukan pengecekan tes urine untuk mengantisipasi adanya Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang dilingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” kata Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, SH. M.Hum didampingi Kasi Intel Andi Sugandi dan kasi Datun.
Tim medis melakukan pengecekan Satu-persatu seluruh pegawai dan karyawan dan dipanggil serta diawasi oleh petugas menuju toilet Kantor untuk diambil sampel urinenya dan dibawa kembali dengan menggunakan tabung yang telah disiapkan untuk dilakukan pengujian.
“Bahwa sekira pukul 13.30 WIB seluruh hasilnya telah diketahui dengan hasil seluruh pegawai dinyatakan negatif Narkoba,” pungkas Kejari Sungai Penuh. (*JON)