• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Mei 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Stadion Mini

Desember 4, 2023
in Sungai Penuh
0
Kejari Sungai Penuh Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Stadion Mini
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Kasus pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh memasuki babak baru. Kejari Sungai Penuh akhirnya menetapkan tiga tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.

Kepala Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola,SH.MH saat melakukan konprensi pers mengatakan ketiga tersangka tersebut yakni inisial W selaku ketua tim teknis, Y rekanan pelaksana pekerjaan, AA selaku konsultan pengawas.

Antonius mengatakan pada tahun 2022 Dispora Sungai Penuh mengadakan perjanjian kontrak stadion mini di Sungai Bungkal. Yakni beberapa item pekerjaan di antaranya penimbunan material, pemasangan pipa dan pemasangan gawang.

“Namun pada pelaksanaan pekerjaan ada beberapa item yang tak dilaksanakan dan dianggap fiktif. Kemudian item yang spesifikasi teknis tak sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani, kemudian ada juga kekurangan volume,” jelas Kejari didampingi Kasi Pidsus Alex dan Kasi Intel Andi.

Sudah ada 22 orang saksi dan 4 orang ahli konstruksi maupun ahli kelayakan bangunan pengadaan barang dan jasa.

“Dalam kasus ini kerugian negara sejumlah Rp 779 juta,” sebut Kajari

Sehingga menurut Kejari perbuatan tersebut telah termasuk kategori yang bertentangan dengan UU tentang pengadaan barang dann jasa. Pasal 7 ayat 1 huruf F dan pasal 17 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2018 dan hingga UU tipikor.

Terkait adanya tersangka lain tentunya nanti hasil perkembangan penyidikan lebih lanjut. “Kami lagi melakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan yang terlibat akan ditindak lanjuti,” katanya. (*JON)

Tags: Kejari Sungai Penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Implementasikan Tri Sakti Bung Karno, Edi Purwanto Berikan Bantuan Peralatan Kesenian Tradisional

Next Post

Pemkab Tanjab Barat Raih Peringkat 3 dengan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Related Posts

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Maret 20, 2025
Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar
Sungai Penuh

Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar

Maret 4, 2025
Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi
Sungai Penuh

Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Maret 3, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas
Sungai Penuh

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas

Maret 2, 2025
Luar Biasa! Jelang Pelantikan, Alfin Menyapa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh

Luar Biasa! Jelang Pelantikan, Alfin Menyapa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh

Februari 16, 2025
Next Post
Pemkab Tanjab Barat Raih Peringkat 3 dengan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Pemkab Tanjab Barat Raih Peringkat 3 dengan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    April 29, 2025
    Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

    Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

    April 28, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.