JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji Penggati Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rabu (1/11) Di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.
Sidang Paripurna dibuka Ketua DPRD, Lendra Wijaya. diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 843/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2023. Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sisa Jabatan 2019-2024.
Pengangkatan Dean Jerry Prasmana
sebagai Anggota DPRD Kota Sungai Penuh untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang sebelumnya diisi oleh Syafriadi (Almarhum).
Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Masyarakat, mengucapkan selamat kepada saudara Dean Jerry Pramana yang baru sudah selesai mengucapkan sumpah/janji dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.
“Selamat Bertugas dan Berkarya, Semoga dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinergitas Pemkot Sungai Penuh dengan Legeslatif Kota Sungai Penuh,” sampai Wako Ahmadi.
Ia juga mengatakan, “Melalui momentum ini, semoga akan semakin memotivasi kita semua, untuk dapat menjalankan tugas pengabdian dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang optimal,” pungkasnya.
Turut menghadiri, Para Forkompinda,Sekda Alpian, Ketua TP PKK, Herlina Ahmadi, Ketua DW, Winda Rahayu, Para SKPD dan tamu undangan lainnya. (*JON)