JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — DPRD Kota Sungai Penuh mengelar sidang paripurna tentang pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Syafriadi (alm) ke Dean Herry Pramana, yang bertempat di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (1/11/2023).
PAW tersebut Anggota DPRD Syafriadi dari Partai Hanura karena meninggal dunia dan diganti dengan Dean Herry Pramana yang merupakan suara terbanyak kedua dibawah Syafriadi(alm).
Berdasarkan surat Waikota nomor 171/334/setda.tapem-IX/2023 dan surat Gubernur nomor 842/kep.gub-otda-1.2/2023 Tentang PAW.
Tampak hadir diparipurna PAW tersebut, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni, Sekda, Unsur Forkompinda dan 19 anggota DPRD. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya.
“Hari ini, setelah pengucapan sumpah jabatan, Saudara Dean Herry Pramana resmi menjadi anggota DPRD Kota Sungaipenuh,” ucap Lendra Wijaya.
Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya dan jasa-jasa Syafriadi (alm) sebagai wakil ketua DPRD Sungaipenuh.
Dan selamat atas dilantiknya Dean Herry Pramana yang merupakan anak tertua dari almarhum Bapak Syafriadi.
“ Ya, kegiatan paripurna berjalan lancar dan terima kasih atas pengabdian Bapak Syafriadi (alm) dan selamat kepada Dean,” ucapnya lagi.
Sementara itu Dean Herry Pramana,SE MM, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi awak media usai dilantik, mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses PAW hingga pengambilan sumpah.
“Kami bersyukur semua berjalan lancar. Semua tidak lepas dari kuasa Allah SWT dan peran dari semua unsur yang telah membantu. Kami ucapkan terima kasih terhadap kita semua, semoga kedepan kami bisa membantu masyarakat dan berbuat untuk negeri tercinta Kota Sungaipenuh,” Singkatnya. (*JON)