JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Walikota Drs. Ahmadi Zubir, MM,Terima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan KPU Kota Sungai Penuh dalam rangka audiensi tentang penggaran pemilu dan pilkada tahun 2024, yang berlangsung diruangan tamu Walikota Sungai Penuh, Jum’at (6/10)
Memperhatikan pasal 166 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tentang penetapan peraturan pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota,bahwa pendanaan kegiatan di bebankan kepada Anggarann Pendapatan dan Belanja Daerah.
Walikota Ahmadi Zubir Sambut baik kedatangan KPU Provinsi Jambi dan Kota Sungai Penuh, menyampaikan, “Terimakasih atas kedatangannya, kami akan segera tindak lanjuti atau membahas berapa besaran anggaran untuk pemilihan umum dan pilkada Tahun 2024.” Ucapanya.
Pada kesempatan yang sama Walikota Ahmadi Zubir Menegaskan, “Perlunya memperhatikan aspek Teknisi dan Hukum demi menjamin keamanan dan ketertiban pada saat hajatan besar kita tersebut,” Tutupnya.
Turut hadir pada audensi tersebut Sekda Alpian, OPD terkait, Anggota KPU Provinsi Jambi beserta jajarannya dan Ketua KPU Kota Sungai Penuh berserta Jajarannya.(*JON)