• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Juli 3, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

September 9, 2023
in Provinsi jambi
0
Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan para pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk melayani para anggotanya adalah sebuah harapan bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Mengingat untuk dapat diangkat menjadi advokat, selain harus lulus Fakultas Hukum, UU Advokat mewajibkan setiap calon advokat mengikuti pendidikan khusus, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan Organisasi Advokat.

Ketua Bidang pendidikan PERADI DPC Jambi, M. S Alfarisi, S.H.,M.H., menyebutkan, “Untuk dapat menjadi advokat, tentunya ada sejumlah syarat atau prosedur yang harus dijalani. Bahwa mengingat berprofesi advokat yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan haruslah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat. Salah satu syarat yang dilalui adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).” ungkapnya.

PKPA PERADI DPC Jambi berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi selalu membekali peserta dengan narasumber yang kompeten dan ahli dibidangnya, baik akademisinya maupun dunia praktisi. PKPA Kali ini menghadirkan pemateri langsung dari Pusat, diantaranya hadir pada kamis, (07/09/2023) yakni: R Dwiyanto Pri Hartono,S.H.,M.H. selaku ketua Harian DPN PERADI, didampingi dua pengurus DPN PERADI: Bun Yani,S.H.,M.H. dan Bhismoko W Nugroho,S,H.,M.H..

Ketua Harian DPN PERADI menyampaikan banyak hal, mulai dari sejarah PERADI, konsep Single Bar, UU advokat sampai kepada motivasi agar peserta semakin bergairah dalam menjalankan profesi Officium Nobile.

Ia mengatakan “diawal UU Advokat terbentuk saya berani jamin tidak ada satupun yang berbeda pendapat tentang multibar ataupun Single Bar. Bahwa sebenarnya konsep single bar dengan PERADI sebagai satu-satunya organisasi advokat merupakan bentuk ideal dari model organisasi advokat di Indonesia.” Ungkap Dwiyanto Pri Hartono atau yang biasa disapa Mas Dwi ini.

PERADI sebagai organisasi advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Advokat memiliki kewenangan untuk melaksanakan PKPA sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Advokat. Program PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi yang akan digunakan dalam dunia advokat nantinya.

Ketua DPC PERADI Jambi Muhammad Syahlan Samosir, S,H., M.H. menyampaikan “Pembekalan PKPA tentunya sebuah kewajiban yang harus diramukan dari segi kontekstual dan relevan agar ilmu yang didapat mampu teraplikasikan dengan mudah di dunia profesional. Mulai dari teori dasar hingga keterampilan hukum yang bermuara pada menghasilkan advokat profesional terampil dan siap dalam menghadapi tantangan dunia hukum saat ini.” Ujarnya.

Sebagi informasi, Materi wajib adalah materi dasar, materi hukum acara (litigasi), materi non-litigasi, dan materi pendukung (keterampilan hukum) yang harus disampaikan dalam setiap pelaksanaan PKPA. (*Med)

Tags: AdvokatHukumKetua DPC PERADI JambiKetua Harian DPN PERADIPERADIPKPA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2023

Next Post

Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Related Posts

Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite
Provinsi jambi

Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite

Mei 28, 2025
Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas
Provinsi jambi

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas

April 24, 2025
Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB
Provinsi jambi

Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB

April 24, 2025
Musyda Selesai, Sapkirman Nahkodai IMM Provinsi Jambi Periode 2025 – 2027
Provinsi jambi

Musyda Selesai, Sapkirman Nahkodai IMM Provinsi Jambi Periode 2025 – 2027

Februari 28, 2025
Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Daerah

Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

November 20, 2024
Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025
Daerah

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025

November 19, 2024
Next Post
Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

Juli 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.