• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Desember 22, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Wabup Kerinci Ditahan KPK, Ini Pasal yang Dikenakan

Agustus 15, 2023
in Hukum
0
Mantan Wabup Kerinci Ditahan KPK, Ini Pasal yang Dikenakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Mantan Wakil Bupati Kerinci, Hasani Hamid, dan juga merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ditahan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/08/2023).

Hasani Hamid ditahan bersama 4 tersangka lainnya dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 yakni Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa 5 tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ditahan.

“Benar, semuanya mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat dalam kasus ini,” bebernya.

Diakui Ali Fikri bahwa, para tersangka akan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 14 Agustus hingga 2 September 2023 di Rutan KPK.

Dengan ditahannya 5 orang tersangka ini sambung Ali Fikri, maka masih tersisa 6 orang tersangka yang belum dilakukan penahanan. Namun ia menegaskan bahwa, dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan.

“6 orang tersangka lagi yang belum ditahan, artinya saat ini sudah ada sebanyak 22 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditahan dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (*JON)

Tags: HukumKpk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Ahmadi Dorong Pembangunan TPA Regional Berskala Besar di Sungai Penuh

Next Post

504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK

Related Posts

Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen
Hukum

Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen

November 26, 2025
6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Hukum

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan
Hukum

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan

September 27, 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Hukum

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan

September 25, 2025
Next Post
504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK

504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

    Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

    Desember 20, 2025
    Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

    Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

    Desember 20, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.