JARIJAMBI.COM, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App,Sc menyerahkan secara langsung santunan berupa perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, Senin (19/06/2023) di ruang kerja Bupati Sarolangun.
Jaminan sosial tersebut berupa santunan bagi perangkat desa yang memasuki masa hari tua, jaminan kematian, hingga beasiswa yang diterima langsung oleh para Ahli Waris.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun Taufik Marwazi, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Kepala DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM, Kades Lubuk Bangkar Radinal Mukhtar, serta para ahli waris penerima santunan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun Taufik Marwazi mengatakan bahwa memang sebelumnya para kepala desa beserta perangkatnya di Kabupaten Sarolangun terdaftar dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
”Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan kepada setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, sehingga dilakukan pemberian santunan,” katanya.
Berdasarkan data yang dirangkum media ini, santunan yang diberikan kepada para ahli waris mencapai lebih kurang Rp 270.117.540,-dengan rincian diberikan kepada empat ahli waris dari perangkat desa selalu penerima santunan.
Diantaranya, santunan Jaminan kematian (JKM) atas nama Meliadi, perangkat desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII dengan jumlah Rp 42.000.000,- kemudian santunan Jaminan Kematian atas nama Asmawi, perangkat RT Desa Lubuk Bangkar Kecamatan Batang Asai juga menerima dengan jumlah Rp 42.000.000,-
Lalu santunan dengan total Rp 45.610.930,- terdiri dari Jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 3.610.930,- yang diberikan kepada ahli waris atas nama Iksan Efendi yang merupakan perangkat Desa Jati Baru Mudo, Kecamatan Mandiangin Timur dan Pemberian jaminan.
Serta santunan dengan total sebesar Rp 140.506.610,- terdiri dari Jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000,- Jaminan Hari Tua sebesar Rp 14.506.610,- dan pemberian beasiswa sebesar Rp 84.000.00,- yang diberikan kepada ahli waris atas nama Jon Herman, perangkat Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun. (*Med)