• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 25, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Sampaikan Apsirasi Soal RUU Omnibuslaw Kesehatan ke Ketua DPRD, PDGI : Bahas Berdasarkan Hati Nurani

April 11, 2023
in Daerah
0
Sampaikan Apsirasi Soal RUU Omnibuslaw Kesehatan ke Ketua DPRD, PDGI : Bahas Berdasarkan Hati Nurani
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jambi, JariJambi.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) wilayah Jambi menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di Ruang Kerjanya, Selasa (11/4/2022).

Ketua PDGI Cabang Jambi drg Iwan Hendrawan MARS mengungkapkan dalam audiensi tersebut pihaknya meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi agar menyampaikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan.

“Jangan RUU Omnibuslaw kesehatan di buat karena ada kepentingan pihak pihak tertentu yang sebenarnya mengorbankan masyarakat luas,” kata Iwan.

Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Iwan bersama rekan rekan Nakes juga meminta DPR RI untuk membahas RUU berdasarkan hati nurani dan kepentingan masyarakat dengan melindungi para Nakes.

“Karena Nakes sebagai anak bangsa yang mengabdi untuk mengobati masyarakat dan Kemenkes stop menyebarkan hoax tentang persoalan dokter/drg. Stop adu domba Nakes karena sebagian besar Nakes menolak RUU yang syarat kepentingan tertentu serta merugikan masyarakat dan Nakes didalam negeri sendiri,” jelasnya.

Iwan menjelaskan bahwa apa yang menjadi aspirasi mereka, disampaikan Edi akan menindaklanjuti ke Fraksi PDI Perjuangan dengan meminta memperhatikan pasal pasal yang harus penuh kehati-hatian agar tidak ada pihak yang di rugikan.

Selanjutnya, Ketua IDI Wilayah Jambi dr. R. Deden Sucahyana juga menyampaikan hal yang senada. Mereka meminta agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang akan dijadwalkan oleh Komisi IX DPR RI untuk dihentikan atau tidak diteruskan, baik pembahasan Tingkat-I apalagi ke Tingkat II.

Menurut nya, alasan dan dasar bahwa proses pembentukan RUU Kesehatan sudah bermasalah sejak awal, karena tidak taat dan patuh asas serta prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat luas, termasuk para Medis dan Tenaga Kesehatan se Indonesia. “Walaupun saat ini proses sampai dengan naskah RUU Kesehatan tersebut telah sampai kepada Komisi IX DPR RI untuk ditindak lanjuti dalam rapat pembahasan Tingkat I (TK)-I,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Deden, RUU Kesehatan (Omnibus Law) juga masih banyak batang tubuh atau pasalnya yang saling kontradiktif satu dengan lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya, sehingga walaupun pemerintah Cq Kementerian Kesehatan mengklaim telah melakukan kegiatan penyusunan DIM dan menjaring partisipasi masyarakat.

“Akan tetapi segalanya dilakukan secara terburu-buru dan tidak mencerminkan partisipasi publik yang sesungguhnya, sehingga RUU Kesehatan (Omnibus Law) harus mendapatkan kajian yanq lebih mendalam lagi untuk sampai kepada Pembahasan di TK-II apalagi sampai kepada Pengesahannya,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa RUU Kesehatan (Omnibus Law), secara filosofis, yuridis dan sosiologis ternyata tidak jauh lebih baik dari Undang-Undang yang akan dihapuskannya, yang selama ini sudah harmonis walaupun terdapat kekurangan sedikit didalamnya, dan kondisi tersebut sebenarnya mampu diatasi dengan regulasi lain dibawah Undang-Undang, sehingga tidak harus lahir RUU Kesehatan dengan metode Omnibus Law ini.

“Atas alasan dan dasar hukum sebagaimana terurai diatas, maka kami IDI Wilayah Jambi melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), apalagi sampai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat-II nantinya,” tambahnya

Deden menegaskan apabila RUU Kesehatan (Omnibus Law) tidak dapat dihentikan pembahasannya, maka IDI Wilayah Jambi menuntut dengan tegas agar dimasukkan pasal terkait 2 hal penting untuk keberlangsungan profesi. “Imunitas perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik di sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri dan mempertahankan fungsi dan peran Organisasi Profesi Kesehatan yang sudah berjalan selama ini,” tegasnya.

“IDI Wilayah Jambi nantinya juga siap akan melakukan konsolidasi nasional bersama PB IDI untuk menyuarakan penolakan ini, tentunya bila terjadi sikap dan aksi hal ini akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena terganggunya pelayanan kesehatan di masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

IDI dan PDGI Jambi Temui Ketua DPRD Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

Next Post

Pihak Pemprov Jambi Nilai Gugatan Warga Rp 5 T soal Batu Bara Lemah

Related Posts

Tanjab Barat Berbatik 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Inovasi Pengrajin Lokal
Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat Berbatik 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Inovasi Pengrajin Lokal

Oktober 25, 2025
Terpilih Secara Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Provinsi Jambi 2025-2030
Provinsi jambi

Terpilih Secara Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Provinsi Jambi 2025-2030

Oktober 25, 2025
Bahas Kemajuan Jambi, Sekda Provinsi Jambi Sambut Audiensi Duta DPD RI
Tanjung Jabung Barat

Bahas Kemajuan Jambi, Sekda Provinsi Jambi Sambut Audiensi Duta DPD RI

Oktober 25, 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar 
Provinsi jambi

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar 

Oktober 25, 2025
Prestasi Membanggakan, Kadis DP3AP2 Jambi Bawa Nama Daerah Jadi Rujukan Nasional Kebijakan Gender dan Perlindungan Anak
Provinsi jambi

Prestasi Membanggakan, Kadis DP3AP2 Jambi Bawa Nama Daerah Jadi Rujukan Nasional Kebijakan Gender dan Perlindungan Anak

Oktober 24, 2025
Isu Dugaan Kasus Yang Menyeret Kadis DP3AP2 Jambi Ternyata Hanya Kesalahpahaman, Kedua Pihak Resmi Berdamai
Provinsi jambi

Isu Dugaan Kasus Yang Menyeret Kadis DP3AP2 Jambi Ternyata Hanya Kesalahpahaman, Kedua Pihak Resmi Berdamai

Oktober 24, 2025
Next Post
Pihak Pemprov Jambi Nilai Gugatan Warga Rp 5 T soal Batu Bara Lemah

Pihak Pemprov Jambi Nilai Gugatan Warga Rp 5 T soal Batu Bara Lemah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Tanjab Barat Berbatik 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Inovasi Pengrajin Lokal

Tanjab Barat Berbatik 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Inovasi Pengrajin Lokal

Oktober 25, 2025
Terpilih Secara Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Provinsi Jambi 2025-2030

Terpilih Secara Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Provinsi Jambi 2025-2030

Oktober 25, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.