JARIJAMBI.COM, KERINCI – Pengurus paspor dan hal-hal lainnya yang merupakan tugas pokok Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci tanpa dipungut biaya apapun. Terkecuali biaya yang sudah ditetapkan sebagai dasar pengurusan dokumen.
Hal ini disampaikan oleh Elvi warga Kerinci dan age warga Kota Sungai Penuh ketika dikonfirmasi media ini di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
“Apo yang disampaikan oleh oknum tentang adanya dugaan pungli dan gratifikasi di Imigrasi Kerinci itu tidak benar,” kata age dan Elvi.
Kantor Imigrasi Kelas kelas 2 non TPI Kerinci kami lihat biasa saja dan tidak pernah adanya keributan atau pungli.
“Pelayanan biasa-biasa saja berjalan aman lancar. dan sekarang pembuatan paspor itu secara online. Begitu pula dengan orang yang membuat paspor umroh pun sekarang sistim online juga,” katanya.
Petugas memberikan pelayanan dan tidak mempersulit bagi para masyarakat yang hendak berurusan dengan Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
“Tidak banyak proses lagian masyarakat inggin membuat paspor kenapa kita menahan. Memang ada target untuk satu tahun sekian. Malah seluruh Indonesia punya jatah semua satu tahun,” sebutnya.
“Kemudian selama ini kantor Imigrasi biasa saja pembuatan paspor, mungkin ada kendala tapi itu tidak menghambat pemohon kalau masalah mempermudah pembuatan paspor itu dikarenakan mereka berkasnya lengkap,” urainya.
Hal ini ditanggapi oleh Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melalui petugas pelayanan ketika dikonfirmasi.
“Sekali lagi tidak ada masalah memang hak mereka yang mau buat paspor, setelah dia membuat paspor apa mereka berusan dengan siapapun itu kami tidak terpantau oleh kantor Imigrasi,” kata salah seorang petugas Imigrasi.
“Selain itu pugas kantor Imigrasi hanya menerima pemohon yang ingin membuat paspor,” tandasnya. (JON)