JARIJAMBI.COM, KERINCI – Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menggelar Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas, pakta Integritas serta Komitmen bersama Menuju Wlayah Bebas dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM).
Ini merupakan amanat dari Permenkumham No 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Diawali penandatangan oleh Kepala Kantor kemudian dilanjutkan pejabat struktural l dan pegawai.
Dalam arahannya Kepala kantor agar semua pegawai hingga PPnpn untuk melaksanakan ke dalam 6 area perubahan sebagai bukti nyata abdi Negara untuk melayani pelayanan Publik.
“Melayani masyarakat dengan baik. Dan harapan saya agar pelayanan kepada masyarakat untuk selalu terus ditingkatkan,” ungkap Raden Indra Iskandarsyah kepada media Jarijambi com.
Oleh karena itu lanjut indra Iskandarsyah kepala kantor imigrasi kelas ll non TPI Kerinci, kerinci pada tahun 2023 ikut berkompetisi meraih predikat WBK.
“Semoga ditahun ini kita kembali ikut berpartisipasi dalam meraih predikat WBK nanti,” pungkasnya. (Jon)