JARIJAMBI.COM, KERINCI – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengadakan rapat internal dijajaran Kemenkumham, Senin (16/01/2023).
Rapat internal ini diikuti oleh seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah melalui albabun ilham kepada media Jarijambi.com.
“Iya pada hari ini Senin tanggal 16 Januari 2023 kami mengadakan acara rapat internal. Kegiatan rapat dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Lalu Lintas,” ungkapnya.
Rapat internal ini membahas tentang izin tinggal Keimigrasian. “Iya kegiatan ini membahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci,” sebutnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan untuk menyemarakkan hari Bhakti Imigrasi Imigrasi Ke-73 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
“Saya minta kepada jajaran untuk berperan aktif dalam menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 dilingkungan Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci,” tandasnya. (Jon)