JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Oknum Kabid Pendidikan Kota Sungai Penuh diduga menggunakan SPPD Fiktif. SPPD ini Tahun 2021 dan 2022.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu staf di Diknas Kota Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi.
“Diduga Kabid Diknas Kota Sungai Penuh pada tahun 2021 dan 2022 bermain dalam mencari kekayaan membawa/ mengunakan SPPD staf untuk berangkat ke luar daerah,” ungkapnya.
“Oknum Kabid tersebut berangkat atau bertugas keluar daerah baik ke Jambi dan Jakarta diduga membuat SPPD fiktif anak buahnya untuk dibuat sampai 3 orang dan 5 orang,” sebutnya.
Tepat orang yang bersangkutan tidak berangkat hanya SPPD yang diperjalankan. “Hingga pulang dari DL (Dinas Luar), luar daerah staf hanya mendapat bunus 500 ribu dari SPPD yang diduga diperjalankan,” urainya.
SPPD 3 jt dan 2 jt staf tidak di bawak DL hanya mendapat bunus setelah pulang dari perjalanan DL (dinas Luar), 500 ribu saja.
“Kita mintak pihak Inspektorat dan pihak hukum untuk memeriksa dugaan SPPD yang di perjalankan diduga oleh Kabid Diknas Kota Sungai Penuh pada Tahun 2021 dan 2022,” katanya.
“Tapi apo boleh buat kami ini staf biaso dak bisa berbuat apa-apa pak, kami terima saja apa adanya,” cetusnya.
Kabid Diknas Roli ketika dikonfirmasi membantah adanya informasi tersebut. “Ini tidak benar, silahkan ke kantor kalau mau konfirmasi dan bawa Informen yang memberikan informasi tersebut, agar jangan jadi opini yang diduga,” ujar Roli menanggapi. (Jon)