JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengikuti kegiatan exit meeting pemeriksaan interim BOK RI.
Hal ini berdasarkan hasil laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah kepada media Jarijambi.com, Jum’at, (30/12).
“Iya pada Jum’at hari ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengikuti kegiatan exit meeting pemeriksaan interim BPK RI,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Kegiatan exit meeting pemeriksaan interim BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 diikuti secara daring.
Raden Indra mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh ASN dan PPNPN yang telah bekerja dengan baik selama tahun 2022.
“Dalam memberikan pelayanan paspor ke masyarakat dan penegakan hukum kepada orang asing. Semoga pada tahun 2023 dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Raden. (Jon)