JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengadakan acara evaluasi RUP dan Pencatatan Barang/ Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah SH MH kepada Jarijambi.com.
“Iya benar pada hari ini (Rabu) kita mengadakan acara evaluasi RUP dan Pencatatan Barang Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” ungkapnya, Rabu, (28/12).
Acara ini lanjutnya digelar secara virtual yang diikuti oleh sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Acara ini katanya lagi dalam rangka pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). “Dalam rangka Pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik pada Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023,” katanya.
Hal ini lanjutnya Raden bertujuan untuk keperluan strategi. “Untuk meningkatkan perolehan skor indikator dalam penilaian ITKP, khususnya untuk penilaian indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang penerikan datanya dilakukan penarikan pada Desember 2022,” cetusnya.
Kepala Imigrasi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung ketercapaian tujuan tersebut.
“Maka dari itu Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kerinci mengikuti kegiatan Evaluasi RUP dan Pencatatan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolan Barang Milik Negara secara Daring melalui Zoom Meeting,” tutupnya. (Jon)