• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, November 5, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

November 21, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022).

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya. (*Med)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Next Post

SKK Migas-Pertamina EP Ramba Field Tambah Produksi Minyak 220 BOPD dari Sumur Pengembangan BN-20.05

Related Posts

Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin
Tanjung Jabung Barat

Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin

November 4, 2026
Tanjung Jabung Barat

Gubernur Jambi dan Bupati UAS Tinjau KPHP, Perkuat Sinergi Pengelolaan dan Pelestarian Hutan

November 4, 2026
Wabup Katamso Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Implementasi Tiga Ranperda untuk Kepentingan Masyarakat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Implementasi Tiga Ranperda untuk Kepentingan Masyarakat

November 2, 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Seminar Al-Qur’an Pada MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Seminar Al-Qur’an Pada MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi

November 1, 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pembukaan MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Optimistis Kafilah Tanjab Barat Raih Prestasi
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pembukaan MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Optimistis Kafilah Tanjab Barat Raih Prestasi

November 1, 2026
Wabup Katamso Lepas Kafilah Tanjab Barat Menuju MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi di Kota Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Lepas Kafilah Tanjab Barat Menuju MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi di Kota Jambi

Oktober 30, 2026
Next Post
SKK Migas-Pertamina EP Ramba Field Tambah Produksi Minyak 220 BOPD dari Sumur Pengembangan BN-20.05

SKK Migas-Pertamina EP Ramba Field Tambah Produksi Minyak 220 BOPD dari Sumur Pengembangan BN-20.05

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba, 2,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba, 2,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

November 5, 2026
Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

November 5, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.