• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Desember 21, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Kerinci

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Sampaikan Standar Biaya Pengurusan Dokumen Paspor ke Masyarakat

September 30, 2022
in Kerinci
0
Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Sampaikan Standar Biaya Pengurusan Dokumen Paspor ke Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, KERINCI – Tingginya minat pelayanan pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci membuat pihak Imigrasi melakukan inovasi.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah tentang standar biaya keperluan paspor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Imgrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden melalui Plt kepala. Seksi dokumen perjalanan dan izin tinggal keimigrasian albabun ilham kepada media Jarijambi.com.

“Pengurusan biaya paspor biasa 48 halaman biaya Rp. 350, layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp. 1 Juta ,” ungkapnya.

Kepala imigrasi menjelaskan sejumlah anggaran biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat ketika berurusan di Imigrasi. Melalui albabun.

“Bahwa biaya beban paspor hilang Rp.1 Juta tambah Rp 350 ribu perbuku jumlah Rp. 1,350 ribu dan biaya beban paspor rusak Rp. 500 ribu tambah Rp. 350 ribu daptar online jumlah Rp. 850 ribu,” ujarnya.

Hal tersebut diatas kata Raden Indra Iskandarsyah, SH, MH melalui Albabun Ilham merupakan peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2019 , semuanya ini di bayar di post dan bank terdekat.

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak berurusan ke kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci. Disini kami juga memberikan informasi soal standar biaya dalam berurusan,” tegasnya. (Jon)

Tags: Imigrasi Kelas II Non TPI KerinciPasporPembuatan Paspor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Turun ke Merangin, Al Haris Evaluasi Persiapan Geopark Merangin Hadapi Penilaian UGG

Next Post

Tampil Gemilang, Setda Ilir FC Berhasil Tundukkan Polres FC 3 – 1

Related Posts

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 
Kerinci

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 

November 13, 2025
Penyegaran Organisasi, ‎Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops  ‎
Kerinci

Penyegaran Organisasi, ‎Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops ‎

Oktober 21, 2025
Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung
Kerinci

Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

Oktober 1, 2025
Rektor IAIN Kerinci Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kampus
Kerinci

Rektor IAIN Kerinci Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kampus

Februari 19, 2025
Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit
Kerinci

Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit

Oktober 18, 2024
Next Post
Tampil Gemilang, Setda Ilir FC Berhasil Tundukkan Polres FC 3 – 1

Tampil Gemilang, Setda Ilir FC Berhasil Tundukkan Polres FC 3 - 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

    Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

    Desember 20, 2025
    Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

    Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

    Desember 20, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.