JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kades Tebing Tinggi, diduga langgar aturan pemerintah. Karena info yang didapat telah mengangkat Kasi dan KAUR staf desa yang diangkat untuk perangkat desa adalah ponaan dari istri kades sendiri dan ponaan kades sendiri.
Hal ini dibenarkan oleh masyarakat setempat. “iya, kades telah mengangkat ponaan dia sendiri dan ponaan istri kades juga sebut masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat mengatakan sebenarnya itu tidak boleh, karna dalam aturan itu, yang ada hubungan darah antara kades dengan perangkat itu tidak dibolehkan jadi perangkat desa.
“Itu pun kita dengar info dari Dinas Pemdes sendiri, tapi kita belum jelas juga karna kita sekedar dapat info seperti itu, kito rakyat biasa cuma bisa mendengar inti saja tentang aturan,” cetusnya.
Masyarakat meminta kepada BPD, camat dan pemdes untuk datang kedesa kami yang saat ini kami yang dipimpin oleh kades yang bernama Subhan.
Kades Tebing Tinggi saat dihubungi media ini terkait dengan pengangkat 3 kaur yang ada hubungan darah atau ponaan istri dan ponaan kades sendiri tidak ada jawaban saat dihubungi via telepon. (Jon)