SAROLANGUN –Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.P,t MM menghadiri pemberian gelar adat kepada Jaksa Agung, Burhanudin dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Balairung Sari Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Sabtu (27/08/2022).
Turut mendampingi, jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun, Kabag Prokopim Sulaiman, SE, Ketua LAM Jambi Kabupaten Sarolangun Sarolangun Helmi, SH, MH beserta anggota.
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung Burhanuddin yang telah mendapatkan penganugerahan gelar adat dari LAM Jambi dengan gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam, dan Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendapat gelar Sri Setio Paduko Payung Negeri.
“Dalam kesempatan ini kita menghadiri kegiatan penganugerahan gelar adat kepada bapak Kajagung RI dan Mendagri, atas nama Pemkab Sarolangun mengucapkan selamat atas gelar adat yang diberikan,” katanya.
Henrizal juga menjelaskan bahwa pemberian gelar adat Melayu Jambi ini tentu tidak serta Merta diberikan, ada berbagai alasan dan penilaian tersendiri sehingga gelar adat ini dapat dilakukan.
Diketahui, Kajagung RI Burhanudin sendiri diketahui 12 tahun mengabdi di provinsi jambi dalam menjalankan tugas, sehingga diputuskan untuk diberikan gelar setelah pengabdian tanpa batas yang dilakukannya.
Penyerahan gelar adat sendiri diberikan langsung oleh Ketua LAM Jambi H. Hasan Basri Agus, ditandai dengan penyisipan Kris hingga pemasangan selendang oleh Gubernur Jambi Dr Alharis, S.Sos, MH yang berlangsung dengan khidmat.