JARIJAMBI.COM – KERINCI – Untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik. Hal ini dapat dicapai apabila pembangunan memiliki arah dan sasaran yang tepat. Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan perencanaan yang baik dan pengerahan sumber daya yang tepat.
Perencanaan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen yang pertama harus dijalankan. Terdapat banyak definisi tentang perencanaan karena perbedaan sudut pandang, fokus perhatian, serta perbedaan cakupan bidang dalam perencanaan itu sendiri.
Secara umum perencanaan merupakan proses penetapan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, yang kemudian mengartikulasikannya dengan jelas strategi atau langkah-langkah yang seharusnya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan demikian, perencanaan dapat berarti mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor yang relevan, memperkirakan faktorfaktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Rangkaian proses perencanaan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup lima pendekatan, yakni politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), dan bawah-atas (bottom-up).
Bertempat di lantai tiga perkantoran Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal dan Sekda bercanda gurau bersama sejumlah pejabat Kabupaten. Meskipun begitu, obrolan tersebut tampak serius yakni membangun Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang dimaksud dengan pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.
Pembangunan daerah diarahkan untuk memanfaatkan secara optimal potensi sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dari ulasan tersebut, pembangunan daerah mempunyai tiga ciri pokok yaitu meliputi seluruh aspek kehidupan, dilaksanakan secara terpadu, dan meningkatkan swadaya masyarakat. (JON)