• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Agustus 27, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Kejari Tanjung Jabung Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach

Agustus 4, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Kejari Tanjung Jabung Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrach
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungjabung Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach ditahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Marcello Bellah mengatakan bahwa setidaknya terdapat 58 kasus tindak pidana yang telah inkrach mulai dari narkotika dan sisanya merupakan pidana umum lain.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach), terdiri dari 33 kasus narkoba dan 25 kasus pidana umum lainnya.” Katanya. Kamis, (04/08/2022).

Kajari menjelaskan, kasus yang dilakukan pemusnahan tersebut yakni narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan. Menurutnya barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian dipersidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokusnya semuanya di Tanjab Barat dan yang paling banyak terdapat diwilayah Ulu.” Jelasnya.

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) dihancurkan. Ganja dan barang bukti lainnya dibakar.”Kalau sabu ekstasi di lakukan blender dicampur dengan cairan superpel atau pembersih lantai dan dibuang di got.” Tandasnya. (*med)

Tags: Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Tinjau Ikon Wisata Jembatan Rawa Karindangan Pematang Buluh

Next Post

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Related Posts

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi
Tanjung Jabung Barat

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Pemkab Tanjab Barat Terima Surat Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber dari BSSN
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Terima Surat Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber dari BSSN

Agustus 26, 2025
KUA Kecamatan Batang Asam Ikut Sukseskan MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

KUA Kecamatan Batang Asam Ikut Sukseskan MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025

Agustus 25, 2025
Safari Jumat di Kelurahan Kampung Nelayan, Bupati UAS Sampaikan Progres Pembangunan
Tanjung Jabung Barat

Safari Jumat di Kelurahan Kampung Nelayan, Bupati UAS Sampaikan Progres Pembangunan

Agustus 22, 2025
Next Post
Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.