Jari Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman resmi membuka workshop Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lantai III Hotel Wiltop, Rabu (15/6/2022).
Sudirman mengatakan di era digital sekarang ini semua bisa menjadi wartawan, tetapi harus ada menjadi pembeda bagi masyarakat yaitu wartawan yang berkompeten.”Di masyarakat harus ada yang menjadi pembeda, Wartawan kompeten,” katanya.
Untuk itu dalam kegiatan workshop Pembekalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi ini kata Sudirman, setidaknya dapat sama-sama dalam menyamakan persepsi.
“Paling tidak sama persepsi terkait kode etik jurnalistik dan terhadap pemberitaan. Karena pemberitaan bisa bermakna positif dan negatif, bombastis menjadi pilihan kini, dibandingkan dengan kata kata yang santun,” tuturnya.
Terkait dengan pembekalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini pula, diharapkan Diskominfo sebagai corong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memiliki mitra kerja wartawan yang berkapasitas dan profesional.
“Begitu pun di pemerintahan juga seperti itu, ada uji kompetensi atau seleksi, misalnya dari eselon III ke, II. Dari eselon II ke eselon I itu ada seleksi nya,” jelasnya.
Sudirman juga memastikan tidak adanya informasi yang sampai ke masyarakat terutama tentang pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan. “Dari itu sinergitas bersama wartawan menjadi penting,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang menyampaikan, tujuan kegiatan ini melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait di Provinsi Jambi dalam melakukan transformasi informasi dan komunikasi melalui media massa.
“Cetak, elektronik dan online, penyusunan materi informasi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan koordinasi pemberitaan daerah dan fasilitasi pengembangan kualitas insan pers, fasilitasi kerja sama dengan media massa, dan pengembangan literasi media,” paparnya.
Menurut Herlambang, ini juga bertujuan untuk meningkatkan peranan pemerintah untuk turut serta meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
“Menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan,” bebernya.