JARIJAMBI.COM, KERINCI – Bertempat di Halaman Mapolres Kerinci dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2022. Senin 13 Juni 2022 pukul 08.00 Wib.
Bertindak selaku Pemimpin Apel Gelar Pasukan Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. dan bertindak selaku Komandan Apel Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kerinci Ipda Decky Saputra, S.H.
Dalam Apel Gelar Pasukan dihadiri oleh :
1. Bupati Kerinci yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan Drs. Marmus
2. Walikota Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan Marsal, S.H, M.H
3. Dandim 0417 Kerinci yang diwakili oleh Kasdim 0417 Kerinci Mayor Inf Yusnaidi
4. Waka Polres Kerinci Kompol Farouq Afero, S.Ag, M.H
5. Kajari Sungai Penuh yang di wakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Andi Sugandi, S.H
6. Dansub Den POM Kerinci Letda CPM Koswara
7. Kadis Perhubungan Kab. Kerinci di wakili oleh Kasi Gatur Laln
8. Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasi Gatur Lalin
Peserta Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Siginjai Tahun 2022, antara lain:
– Satu Regu POM Kerinci
– Satu Pleton Kodim 0417 Kerinci
– Satu Pleton Sat Samapta Polres Kerinci
– Satu Pleton Sat Lantas Polres Kerinci
– Dua Pleton Gabungan Polsek Jajaran Polres Kerinci
– Dua Pleton Gabungan Sat Intelkam, Reskrim, dan Sat Res Narkoba.
– Satu Pleton Gabungan Dishub Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H. Mengatakan, permasalahan Kamseltibcarlantas yang perlu mendapat perhatian dan antisipasi antara lain terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
“Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya Kemacetan, antara lain kondisi badan jalan dan jembatan yang masih rusak, adanya jalan yang menyempit (Bottle Neck), tanjakan tinggi, turunan dan seimbang, tikungan yang tajam, volume arus kendaraan yang tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia, pertemuan arus Lalu Lintas dua arah, atau lebih serta kurang disiplinnya pengguna jalan dalam berkendara”, ujar Kapolres.
“Selain itu masih ditemukan aksi Unjuk Rasa dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena aktivitas kendaraan pengangkut batubara, untuk itu perlu menjadi perhatian petugas dilapangan agar menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan tonase, mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 Wib dan melanggar route jalur batubara yang telah ditetapkan dengan Surat Edaran Gubernur Jambi”, Ungkap kapolres dalam amanat yang di baca
“Pada Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner”, Lanjut kapolres.
Sasaran penindakan pelanggaran sesuai dengan atensi dari Pimpinan Yaitu :
1. Penanganan angkutan barubara meliputi :
– Pelanggaran batas kecepatan;
– Pelanggaran kelebihan muatan;
– Pelanggaran jam oeprasional
– Pelanggaran Knalpot Brong;
– Pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek;
– Pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI;
– Serta melanggar alat pengatur isyarat.
Operasi Patuh 2022 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022. Diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kata kapolres dalam amanat nya.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya menyampaikan beberapaa Instruksi untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas operasi Patuh 2022 Polda Jambi, sebagai berikut :
1. Laksanakan Deteksi Dini dan Deteksi Aksi terhadap seluruh kerawanan Kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa Pandemi Covid-19,
2. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kesehatan dan tetap pedomani Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal dan tunjukkan bahwa saudara adalah Polri yang profesional;
3. Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya gangguan dan ancaman dari pihak yang tidak bertanggungjawab;
4. Kedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara Transparan dan berkeadilan dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri;
5. Hindari pelanggaran baik disiplin, Kode Etik dan pidana yang dapat merusak citra Polri”. Tutup kapolres. (Jon)