• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Melampaui Batas Waktu Izin Tinggal, WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Kuala Tungkal

April 28, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Melampaui Batas Waktu Izin Tinggal, WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Kuala Tungkal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, deportasi seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang telah melanggar masa izin tinggal selama di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan bahwa perempuan bernama Siti Aminah asal Malaysia yang berdomisili di Daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dideportasi telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Oleh karena itu, Siti Aminah dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian,” terang Kakanim.

Dijelaskan oleh Kakanim Kuala Tungkal bahwa tindakan pendeportasian dilakukan karena izin tinggal Warga Negara Malaysia atas nama Siti Aminah ini sudah habis. Tetapi Kata Edy, yang bersangkutan masih berada di wilayah Republik Indonesia.

“Atas pelanggaran UU Keimigrasian kita lakukan tindakan tegas dengan mendeportasi yang bersangkutan, Rabu (27/04/22) melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dengan dikawal petugas imigrasi Kuala Tungkal,” kata Kakanim, Kamis (28/04/22).

Kakanim menyebutkan kasus pelanggaran ini terungkap atas laporan masyarakat tentang adanya Warga Negara Asing yang mempunyai suami seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Namun demikian Kata Edy keberadaanya di Indonesia diduga melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

“Petugas Imigrasi Kuala Tungkal segera merespon dan memproses dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi,” ujar Edy Firyan.

Edy Firyan menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal akan selalu merespon setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Jika mendapatkan laporan ada WNA yang melanggar UU Keimigrasian akan segera kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.” tukas Edy Firyan mengakhiri. (*med)

Tags: DeportasiImigrasi Kuala TungkalWarga Negara Malaysia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga Bahan Pokok, Wako Ahmadi Sidak Pasar Tanjung Bajure

Next Post

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 35 Trilyun

Related Posts

Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah
Tanjung Jabung Barat

Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Mei 13, 2026
Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Khas Daerah pada Pengukuhan Bunda Literasi 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Khas Daerah pada Pengukuhan Bunda Literasi 2026

Mei 13, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional pada Silaturahmi PD PABPDSI
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional pada Silaturahmi PD PABPDSI

Mei 12, 2026
Usai Hadiri Silaturahmi PABPDSI, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert di Tanjung Bojo
Tanjung Jabung Barat

Usai Hadiri Silaturahmi PABPDSI, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert di Tanjung Bojo

Mei 12, 2026
Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Mei 11, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kajari Baru Muhammad Ridwan Bugis
Tanjung Jabung Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kajari Baru Muhammad Ridwan Bugis

Mei 11, 2026
Next Post
Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 35 Trilyun

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 35 Trilyun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI dan Wanita Tani Jambi, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadestone Energy Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Mei 13, 2026
Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Khas Daerah pada Pengukuhan Bunda Literasi 2026

Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Khas Daerah pada Pengukuhan Bunda Literasi 2026

Mei 13, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.