• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Desember 8, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Melampaui Batas Waktu Izin Tinggal, WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Kuala Tungkal

April 28, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Melampaui Batas Waktu Izin Tinggal, WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Kuala Tungkal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, deportasi seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang telah melanggar masa izin tinggal selama di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan bahwa perempuan bernama Siti Aminah asal Malaysia yang berdomisili di Daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dideportasi telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Oleh karena itu, Siti Aminah dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian,” terang Kakanim.

Dijelaskan oleh Kakanim Kuala Tungkal bahwa tindakan pendeportasian dilakukan karena izin tinggal Warga Negara Malaysia atas nama Siti Aminah ini sudah habis. Tetapi Kata Edy, yang bersangkutan masih berada di wilayah Republik Indonesia.

“Atas pelanggaran UU Keimigrasian kita lakukan tindakan tegas dengan mendeportasi yang bersangkutan, Rabu (27/04/22) melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dengan dikawal petugas imigrasi Kuala Tungkal,” kata Kakanim, Kamis (28/04/22).

Kakanim menyebutkan kasus pelanggaran ini terungkap atas laporan masyarakat tentang adanya Warga Negara Asing yang mempunyai suami seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Namun demikian Kata Edy keberadaanya di Indonesia diduga melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

“Petugas Imigrasi Kuala Tungkal segera merespon dan memproses dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi,” ujar Edy Firyan.

Edy Firyan menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal akan selalu merespon setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Jika mendapatkan laporan ada WNA yang melanggar UU Keimigrasian akan segera kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.” tukas Edy Firyan mengakhiri. (*med)

Tags: DeportasiImigrasi Kuala TungkalWarga Negara Malaysia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga Bahan Pokok, Wako Ahmadi Sidak Pasar Tanjung Bajure

Next Post

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 35 Trilyun

Related Posts

Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh

Desember 5, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi

Desember 5, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Puncak Haul Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab Ke-15
Tanjung Jabung Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Puncak Haul Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab Ke-15

Desember 4, 2025
Wabup Katamso Resmi Tutup DPUPR Cup 2025, TKVC Jendral Muda Raih Gelar Juara
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Resmi Tutup DPUPR Cup 2025, TKVC Jendral Muda Raih Gelar Juara

Desember 3, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke-77 Batanghari, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Desember 2, 2025
Wabup Katamso Ikuti Rakor Nasional Antisipasi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Ikuti Rakor Nasional Antisipasi momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 1, 2025
Next Post
Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 35 Trilyun

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 35 Trilyun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh

    Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh

    Desember 5, 2025
    Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan

    Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan

    Desember 5, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.