JARIJAMBI.COM, KERINCI – Tindak lanjut pembahasan LKPJ bupati kerinci tahun 2021, DPRD Kabupaten Kerinci berlanjut pada merekomendasikan kepada untuk mencopot jabatan Maya Nofebri sebagai Kadis PUPR Kabupaten Kerinci.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan di Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci dengan PUPR Kabupaten Kerinci yang menimbulkan aksi yang tidak terpuji.
Menurut keterangan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin kepada media Jarijambi.com mengatakan bahwa lembaga DPRD Kabupaten Kerinci tidak dihargai.
“Hari ini Rabu tanggal 20 April 2022 DPRD Kabupaten Kerinci sepakat untuk merekomendasikan Bupati Kerinci pemberhentian Kadis PUPR Kabupaten Kerinci Maya Nofebri karena dianggap sudah merendahkan lembaga DPRD,” tegas Edminudin.
Tidak hanya terhadap Kadis PUPR Kabupaten Kerinci saja, dewan juga menyayangkan tindakan atau tingkah laku bawahan Kadis PUPR
“Termasuk jajarannya (PUPR) atas tingkah laku atau etika yang tidak baik waktu pembahasan kemarin,” terangnya.
Sementara itu Erduan DPT juga mengatakan hal yang sama. Ia meminta kepada Bupati Kerinci untuk mengambil langkah tegas terhadap bahwahan.
“Ada dari Fraksi Gerindra. Hampir semua Fraksi menyepakati untuk mencopot kadis PUPR Kabupaten Kerinci Maya Nofebri dan Kabid, kasi,” tukasnya.
Pandangan Fraksi ini disampaikan secara tertulis digedung DPRD Kabupaten Kerinci.
“Iya, secara tertulis dan pandangan fraksi. Sekali lagi Itu usulan dari DPRD ke pak Bupati H. Adirozal secara tertulis”, tandasnya. (*Jon)