• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Juli 6, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Bikin Onar, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

April 15, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Bikin Onar, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi Klas II TPI Kuala Tungkal mendeportasi Haji Masoom Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang membuat keonaran di salah satu perusahaan pinang yang ada di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan mengatakan pendeportasian itu dalam rangka penegakan hukum ke keimigrasian di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).

“Kita lakukan deportasi Rabu (13/4/2022) lalu,” katanya, Jum’at (15/4/2022).

Kata Edy, pendeportasian warga negara Pakistan itu dikarenaka telah melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat dengan membuat keonaran di wilayah Kuala Tungkal.

“Warga Negara Pakistan atas nama Haji Masoom ini dianggap telah mengganggu ketertiban umum sesuai dengan pasal 75 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” jelasnya.

Edy menjekaskan penangkapan dan pendeportasian itu berawal dari pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika terdapat orang asing membuat keonaran di perusahaan pinang di wilayah Kuala Tungkal. Kemudian, atas laporan tersebut pihaknya melakukan tindak lanjuti dengan menurunkan tim Inteldakim untuk mengamankan orang asing tersebut.

“Kemudian sesuai dengan prosedur yang berlaku kami lakukan proses pemeriksaan sebagaimana mestinya hingga pada akhirnya warga negara asing tersebut dinyatakan telah melanggar pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 dan layak untuk dikenakan tindakan keimigrasian berupa pendeportasian,” paparnya.

Edy Firyan juga menjelaskan bahwa selain pendeportasian, warga negara Pakistan tersebut juga dikenakan tindakan administratif keimigrasian lainnya berupa pendetensian, pencabutan izin tinggal yang bersangkutan, dan dimasukkan ke dalam daftar tangkal.

“Pendeportasian yang dilakukan menggunakan pesawat Emirates tujuan Jakarta Pakistan melalui bandara Soekarno Hatta , warga negara pakistan tersebut dikawal oleh petugas Inteldakim Kuala Tungkal sampai pintu keberangkatan Bandara Soekarno Hatta,” paparnya lagi.

Edy Firyan menjelaskan bahwa Imigrasi Kuala Tungkal sangat berkomitmen dalam penegakan hukum keimigrasian yang salah satunya adalah merespon cepat setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.

“Kami selalu berupaya untuk berkomitmen kuat terhadap penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami dan selama kurun waktu januari sampai dengan April tahun 2022 kami telah melakukan lima kali tindakan administrasi keimigrasian berupa pengenaan biaya beban terhadap alat angkut, pendetensian, pencabutan izin tinggal, penangkalan dan pendeportasian, selain itu juga prinsip selektifitas diterapkan dalam hal memberikan izin tinggal terhadap TKA atau Orang Asing di Wilayah Kerja Imigrasi Kuala Tungkal.” tegas Edy Firyan.

Edy beraharap dengan dilakukannya pendeportasian warga negara Pakistan, diharapkan menjadi peringatan kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur agar mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Karena pihak Imigrasi Kuala Tungkal tidak segan- segan mengambil tindakan hukum yang berlaku apabila terjadi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja kami.” Tandasnya. (*med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bersama Baznas, Bupati sarolangun dan Tim safari Ramadhan telusuri kecamatan Mandiangin.

Next Post

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Desa Koto Pudung

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

Juni 30, 2025
Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

Juni 28, 2025
HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi
Tanjung Jabung Barat

HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi

Juni 26, 2025
Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi

Juni 26, 2025
Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747
Tanjung Jabung Barat

Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747

Juni 26, 2025
Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa
Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

Juni 25, 2025
Next Post
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Desa Koto Pudung

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Desa Koto Pudung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.