• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Agustus 21, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Soemarsono: Kejagung akan Naikkan Kasus Korupsi Komoditi Emas PT Antam ke Penyidikan

Maret 28, 2022
in Hukum
0
Soemarsono: Kejagung akan Naikkan Kasus Korupsi Komoditi Emas PT Antam ke Penyidikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Kejaksaan Agung segera menaikkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di PT. Aneka Tambang (ANTAM) tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan pada awal pekan depan.

“Diduga telah menimbulkan kerugian Negara sehingga Tim Penyelidik akan meningkatkan status penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di PT. ANTAM Tbk. Tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan pada awal pekan depan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Hal ini di benarkan oleh soemarsono kasi Intel Kejari sungai penuh. “iya, Keputusan untuk menaikan kasus ini ke penyidikan berdasarkan hasil data dan keterangan yang dikumpulkan selama penyelidikan. Pihaknya menemukan proses perbuatan melawan hukum. Berkaitan dengan kegiatan Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di PT. Aneka Tambang (ANTAM)”, ujar Sumarsono.

“Kegiatan pemurnian emas PT. ANTAM Tbk. periode tahun 2015-2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu berdasarkan Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak PT. ANTAM Tbk. sehingga dapat merugikan PT ANTAM Tbk,” sebutnya

Kegiatan trading baik ekspor maupun impor yang dilakukan oleh PT. ANTAM Tbk kepada beberapa perusahaan counterpart (memiliki perjanjian kerja sama trading) menggunakan nilai premium atau discount yang tidak sesuai ketentuan.

Dugaan PT. ANTAM Tbk. telah melakukan pembelian terhadap emas yang tidak memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) diantaranya emas dengan merk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.

Selain itu, adanya dugaan Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai dengan kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas hal ini dibenarkan oleh soemarsono kasi intel sungai penuh.

“iya, kejagung akan naikan kasus korupsi komoditi emas Antam ke penyidikan”, pungkasnya. (*Jon)

Tags: Kejagung RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Opsezi Peduli Salurkan Santunan Dana Pengobatan ke Korban Ledakan Pompong di RSUD KH Daud Arif

Next Post

Sukses Adakan KFF, HMKS-Sumbar Tuai Apresiasi 

Related Posts

Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang Diajukan Oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria
Hukum

Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang Diajukan Oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria

Februari 5, 2025
Kasi Pidsus: Kejari Jambi Terima Uang Pengganti dari Kasus Korupsi Akuisisi PT MAJI Oleh PT Perkebunan Nusantara VI Tahun 2012
Hukum

Kasi Pidsus: Kejari Jambi Terima Uang Pengganti dari Kasus Korupsi Akuisisi PT MAJI Oleh PT Perkebunan Nusantara VI Tahun 2012

Oktober 17, 2024
Aliansi Mahasiswa Jambi Anti Korupsi akan Laporkan Dinar Candy ke PPATK Terkait Dugaan TPPU
Hukum

Aliansi Mahasiswa Jambi Anti Korupsi akan Laporkan Dinar Candy ke PPATK Terkait Dugaan TPPU

Juni 16, 2024
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MK!
Hukum

MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MK!

November 7, 2023
Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi
Hukum

Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi

November 3, 2023
Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2
Hukum

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Oktober 2, 2023
Next Post
Sukses Adakan KFF, HMKS-Sumbar Tuai Apresiasi 

Sukses Adakan KFF, HMKS-Sumbar Tuai Apresiasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Terima Bantuan Nutrisi Atasi Stunting, Masyarakat Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih ke SKK Migas – PetroChina

    Terima Bantuan Nutrisi Atasi Stunting, Masyarakat Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih ke SKK Migas – PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Momentum HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris: Mari Kita Kokohkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Momentum HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris: Mari Kita Kokohkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Agustus 18, 2025
Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Agustus 18, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.