Jarijambi.com – Masyarakat 3 desa yang tergabung dari desa Gurun Tuo, desa Gurun Tuo Simpang, dan Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun gelar aksi unjuk rasa di PT Mandiangin Bara Prima (MBP), Minggu (20-03-2022) kemarin.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Muhammad Rizqi dalam orasinya menyampaikan lima poin tuntutan, yakni pihak perusahaan harus bekerjasama dengan masyarakat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan. “Kami menolak keberadaan PT MBP jika lebih banyak mudarat dari pada manfaat,” imbuhnya.
Massa juga meminta agar PT MBP segera memberhentikan Dedi Eka Saputra dari BKO di perusahaan karna selalu membuat kisruh masyarakat dan karyawan. “Utamakan pekerja dari masyarakat setempat, daripada orang luar dan kami meminta pimpinan perusahaan menemui 3 kepala desa untuk mediasi,” katanya.
5 Poin ini, lanjut Rizqi wajib dipenuhi. Jika tidak, aktifitas houling ke Jambi kami berhentikan sebelum ada kesepakatan. Rizqi juga mengatakan adanya pencemaran lingkungan karena batubara yang di angkut melalui ponton masuk ke air. “Sangat di sayangkan karena masyarakat sekitar yang dapat imbas malah pihak luar mendapatkan hasil yang besar,” tuturnya.
Menjelang aksi ini selesai digelar, perwakilan massa yang terdiri dari tiga Kades beserta tiga ketua pemuda akhirnya diterima perusahaan untuk beraudiensi.
Informasi yang berhasil dihimpun, mengenai tuntutan massa pihak perusahaan akan bermusyawarah dengan pihak manejemen terlebih dahulu. (*/es)