JARIJAMBI.COM – KERINCI – Terkait dugaan kasus fee proyek yang bermula dari penahanan terhadap warga berinisial U, Polres Kerinci sudah memanggil Wilmen yang merupakan adik Bupati Kerinci H. Adirozal dan juga Kadis Kesehatan Harmendizal.
Dua orang tersebut diperiksa atas laporan U yang saat ini mendekam di tahanan sel Polres Kerinci atas laporan dari Andok Uyun.
IPTU Edi Mardi Siswoyo Kasat Reskrim Polres Kerinci saat dikonfirmasi media jarijambi.com melalui WhatsApp kemaren membenarkan adanya laporan dari U tersebut.
“Iya, bahwa Johani Wilmen dan harmendizal kadis kesehatan telah hadir menemui panggilan untuk memberi klarifikasi di Polres Kerinci pada pukul 10:00 WIB,” kata Kasat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci Harmendizal ketika dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana yang dibeberkan oleh U tersebut yang diduga mengarah kepada Harmendizal ia terkesan enggan memberikan keterangan.
“Dak usah di tanggapi orang itu, orang pening kito tanggapi jugo,” singkat Kadis Kesehatan melalui WhatsApp.
Pemanggilan Polisi terkait kasus dugaan fee proyek APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 yang dilaporkan oleh Andok Uyun.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan fee proyek yang diberikan kepada Urma Diawan itu mengalir kepada Johani Wilmen sebesar Rp. 80 juta dan Harmendizal Kadis Dinkes Kabupaten Kerinci Rp. 60 juta, keterangan dari U kepada saya,” cetus Andok Uyun.
Johani Wilmen dipanggil untuk dimintai keterangannya klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana yang terjadi pada 19 Oktober 2020 lalu di RT 03 Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Andok uyun selaku korban dana saat dikonfirmasi media Jarijambi.com membenarkan hal tersebut.
“Iya, saya merasa di tipu oleh ur yg menjanjikan suatu pekerjaan proyek di dinas kabupaten kerinci, namun janji yang tidak ditepati oleh ur, ditanya dikemanakan dana saya kamu berikan, ur menjawab iya dana pak uyun saya kasih dengan pak welmen 80 juta dan pak kadis kesehatan 60 juta. saya kasih ini keterangan dari ur saat saya konfirmasi di polres kerinci sekarang ur yang mendekam di tahanan polres kerinci, yang selaku perantara dana saya yang di bagi-bagi ke dinas keterangan ur bukan kata saya sebut andok uyun, ini penjelasan ur ke pada saya”, pungkasnya. (*Jon)