• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, September 26, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Serah terima Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Desember 1, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Serah terima Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (30/11/2021).

Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini, dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang dipimpin oleh Kejari Sungai Penuh Ristopo Sumedi SH, MH.

Soemarsono, Kasi Intel Kejaksaan Sungai Penuh Mengatakan, Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yaitu dari bapak Raden Achmad Nur Riski SH (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang lama) ke bapak Winarto, SH (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru).

Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di saksikan oleh Soemarsono SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Mey Ziko SH., MH Kasi Pidum.

“Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol Covid-19 yang berlaku,” ungkap Soemarsono kepada Media Jarijambi.com.

Dalam acara serah terima jabatan ini lanjut Soemarsono, berjalan lancar. “Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selesai pada pukul 12.00 Wib berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya.(*Jon)

Tags: Serah terima
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung Gelar Vaksinasi Massal

Next Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Daerah Jambi Kembali Lakukan Vaksinasi

Related Posts

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana
Tanjung Jabung Barat

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana

September 12, 2026
Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur
Tanjung Jabung Barat

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan
Tanjung Jabung Barat

Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Agustus 29, 2026
Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum
Tanjung Jabung Barat

Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Desa Teluk Ketapang
Tanjung Jabung Barat

Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Desa Teluk Ketapang

Agustus 26, 2026
Pemdes Teluk Ketapang Diduga Ubah Volume Pekerjaan Jalan RT 02, Baru Lima Bulan Sudah Retak
Tanjung Jabung Barat

Pemdes Teluk Ketapang Diduga Ubah Volume Pekerjaan Jalan RT 02, Baru Lima Bulan Sudah Retak

Agustus 24, 2026
Next Post
Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Daerah Jambi Kembali Lakukan Vaksinasi

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Daerah Jambi Kembali Lakukan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.