JARIJAMBI.COM – JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyambut kedatangan Mentri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. Muhadjir Efendy, M.A.P yang melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Sabtu (27/11/2021).
Mentri PMK Muhadjir Efendy beserta rombongan tiba di bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.45 WIB menggunakan pesawat Batik Air ID 6802. Gubernur Al haris didampingi Anggota DPR-RI Ir. Sultan Adil Hendra dan Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana, M.Km serta para OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi menyambut kedatangan Mentri dan rombongan. Prosesi Penyambutan dengan tarian adat jambi.
Kunjungan Kerja diawali dengan peninjauan Vaksinasi di Poltekkes Kemenkes Jambi, selanjutnya Mentri PMK Muhadjir Efendy dan Gubernur Al Haris meninjau Rumah Sakit yang ada di jambi diantaranya RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Bratanata.
Mentri PMK Muhadjir Efendy mengatakan bahwa “agenda ke jambi yang tugas saya sebagai kemenko PMK yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian-pengendalian program program pembangunan SDM dan itu tersebar di beberapa kementrian dan lembaga kita ingin liat di lapangan. Sinkron nggak satu sama lain, nyambung gak, kalau belum nyambung kita sambungkan, tadi saya berkunjung ke beberapa titik. Melihat masalah kemudian kita selesaikan di lapangan seperti di RSPAD tadi dari hasil pembicaraan saya dengan direktur dengan pak gubernur dan tenaga dinas dari Kodam misalnya nanti ada beberapa hal yang nanti di tindak lanjutin akan saya bicarakan”, ujarnya.
“Kepada panglima TNI dan juga pak mentri BUMN karena di sana ada fasilitas yang di miliki oleh kementrian BUMN yang mungkin nanti bisa di manfaatkan oleh rumah sakit untuk pengembangan pelayanan misalnya. Kemudian ini saya berkunjung di sini untuk melihat wilayah kantong”, jelasnya.
Selanjutnya Mentri PMK mengunjungi perkampungan diwilayah Legok kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.
“Kantong kemiskinan estrim di wilayah kelurahan legok danau sipin kota jambi ini dan kita lihat bersama pak gubernur masalah nya apa, termasuk ini adalah langganan banjir ini perlu kita koordinasikan oleh kementrian PUPR kemudian juga kita cek tadi keluarga yang sangat miskin sudah dapat bansos atau belum”, tuturnya.
“Tadi yang belum kita selesaikan juga kemudian ada lansia yang rumahnya sudah tidak layak. Nanti rumahnya bukan miliknya sendiri kita juga akan koordinasi selesaikan dengan kementrian yang bertanggung jawab. Cara ini memang sifatnya semacam exseplar ,Tidak mungkin seluruh Indonesia kita lakukan seperti ini tetapi paling tidak kalau ada contoh begini ada kasus yang sama, nanti bisa kita selesaikan dengan cara yang sama juga. Sebenarnya bukan memperlakukan PPKM, hanya ketentuan ketentuan yang biasa di gunakan level 3 itu di perlakukan secara nasional khusus untuk libur Natal dan tahun baru jadi bukan berarti semua di level 3 kan, ketentuannya yang akan di gunakan itu seperti yang biasa di perlakukan itu plus yaitu ada penekanan semua kegiatan-kegiatan yang memancing kerumunan khusus karna ini memang Natal dan tahun baru, akan ada kegiatan-kegiatan khusus itu misalnya perayaan kemudian pawai arak-arakan, kemudian pesta dan
seterusnya itu akan kita larang”, tutupnya.(*med)