• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Desember 27, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sukses Menerapkan Keadilan Restoratif, Kejagung RI Kembali Lakukan Terobosan Baru

November 22, 2021
in Nasional
0
Sukses Menerapkan Keadilan Restoratif, Kejagung RI Kembali Lakukan Terobosan Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Setelah sukses menerapkan keadilan restoratif, Jaksa Agung RI ST Burhanudin kembali menerapkan terobosan baru. Salah satu terobosannya adalah mempercepat menuntaskan kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM ) berat.

Hal ini di sampaikan kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Soemarsono kepada media Jarijambi.com, Senin, (22/11).

“Salah satu terobosan Bapak Kejakgung RI adalah mempercepat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Soemarsono.

Jaksa Agung, kata Kasi Intel sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menuntaskan kasus tersebut. Namun demikian tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

“Jaksa Agung menilai perlu mengambil langkah strategis itu karena untuk membuka kebutuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara Penyidik HAM dan Penyidik Komnasham,” ujarnya.

Lanjut Soemarsono, dengan adanya terobosan baru ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat bahwa permasalahan hukum dapat diselesaikan. “Ini terobosan yang bisa menjawab pertanyaan masyarakat bahwa tidak ada persoalan hukum yang tidak dapat dituntaskan,” ungkapnya. (Jon)

Tags: Kejagung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bila Dikelola Secara Legal, Sumur Ilegal Hasilkan 10.000 Barel Per Hari

Next Post

Wabup Hairan: Bupati UAS Akan Cek Kesehatan Di Jambi

Related Posts

Hadiri HUT ke-76 Merangin, Menko Pangan Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Desa
Nasional

Hadiri HUT ke-76 Merangin, Menko Pangan Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Desa

Desember 22, 2025
Berikan Bantuan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, BPN Tanjab Barat: Terima Kasih SKK Migas – PetroChina
Nasional

Berikan Bantuan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, BPN Tanjab Barat: Terima Kasih SKK Migas – PetroChina

Desember 22, 2025
Dukung Kualitas Pelayanan Publik, SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Alat Perlengkapan Kantor di BPN Tanjab Barat
Nasional

Dukung Kualitas Pelayanan Publik, SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Alat Perlengkapan Kantor di BPN Tanjab Barat

Desember 22, 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar
Nasional

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar

Desember 18, 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan
Nasional

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Desember 1, 2025
SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025
Nasional

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

Desember 1, 2025
Next Post
Wabup Hairan: Bupati UAS Akan Cek Kesehatan Di Jambi

Wabup Hairan: Bupati UAS Akan Cek Kesehatan Di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.