JARIJAMBI.COM – Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), berinisial AZ akibat dugaan tindakan terorisme membuat masyarakat mendesak agar MUI dibubarkan. Hal ini pun dinilai tidak bisa dijadikan pembenaran atas pembubaran tersebut.
“Tindakan salah satu anggota tidak lantas mencerminkan perilaku MUI secara keseluruhan,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama, Minggu (21/11).
Sebagai informasi, desakan agar MUI dibubarkan muncul setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI terkait dugaan terorisme. Saat ini, pengurus tersebut juga telah dinonaktifkan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
“Secara organisasi, MUI memiliki peran penting ketika menjalankan tugas-tugas keumatan dalam menjaga moral publik dan keutuhan Indonesia. MUI masih memiliki komitmen perihal keislaman-keindonesiaan yang seimbang dan harmonis,” terangnya.
Ia pun menambahkan bahwa Islam di Indonesia adalah Islam moderat yang menjunjung tinggi perdamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, prinsip dan komitmen itu perlu dijaga.
“Apabila terdapat oknum atau anggota MUI ada yang terpapar radikalisme, terorisme atau pun separatisme, maka tugas MUI untuk menyadarkan dan meningkatkan langkah-langkah preventif,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya menolak upaya-upaya pembubaran MUI dan mendukung MUI untuk melakukan pembenahan-pembenahan agar terbebas dari paham-paham keislaman yang radikal, ekstrim dan mengarah pada tindakan terorisme.
“Kita harus menolak politisasi kasus ini, tapi radikalisme dan terorisme adalah musuh kita bersama yang nyata,” pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com