JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kali ini adalah SMKN 1 Kerinci di Kayu Aro Barat, Selasa, (26/10). Materi yang disampaikan adalah penyalahgunaan narkoba, lalulintas dan kekerasan terhadap anak.
Hal ini dijelaskan oleh Kejari Sungai Penuh melalui sumarsono Kasi Intel Kejari Sungai Penuh kepada media Jarijambi.com. Ia mengatakan sejumlah peserta terdiri dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Sekolah SMKN 1 Kerinci, Para Guru di SMKN 1 Kerinci, dan para Murid di SMKN 1 Kerinci.
“Agenda kita di SMKN 1 berjalan lancar dengan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 para guru dan siswa,” jelas Sumarsono S.H., M.H., kepada media Jarijambi.com, Selasa, (26/10).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengatakan bahwa, kegiatan kali ini pihaknya memberikan materi kepada peserta didik. Diantaranya adalah tentang bahaya narkoba, lalulintas dan juga kekerasan terhadap anak.
“Ada tiga materi yang kami sampaikan pertama tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, lalulintas, dan juga tentang kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Kegiatan JMS kali ini di SMKN 1 Kerinci di ikuti oleh 73 orang siswa-siswi dan dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menjaga agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di SMKN 1 Kerinci selesai pukul 11.30 wib dengan berjalan aman dan lancar. Dengan protokol kesehatan,” sebutnya.
(*JON)